Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap, Warga Desak Hukuman Mati

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo – Polres Wonosobo berhasil menangkap Iwan (35), pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707 Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Iwan diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan, Senin (17/9/2025), mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Sapuran. “Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ujarnya.

Peristiwa tragis itu berawal dari pertikaian yang berujung pembacokan di sebuah resto Shaka, Kecamatan Sapuran, Minggu malam. Serda Rahman Setiawan meninggal dunia akibat luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan. “Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan ini memicu ratusan warga Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar Iwan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kami memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata Rully Khoirul Anas, warga Sijambu.

Polisi kini masih melakukan pendalaman motif dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Berita Terbaru