Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

baraNews

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 7 September 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menyatakan telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap lebih dari 8,8 juta situs perjudian daring. Langkah tegas ini merupakan akumulasi tindakan pemberantasan yang telah dilakukan instansi tersebut sejak tahun 2017 hingga 2 September 2026.

Direktur Pengendalian Ruang Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, pada 3 September 2026, menegaskan bahwa upaya pembersihan ruang digital dari konten judi daring terus digencarkan. Secara spesifik, dalam kurun waktu sejak 20 Oktober 2024, kementerian telah menutup sebanyak 3.981.834 situs, alamat IP, serta konten media sosial yang terindikasi mempromosikan praktik ilegal tersebut.

Di sisi lain, Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi daring. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adex Yudiswan, memaparkan data penanganan perkara yang fluktuatif selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat 1.626 kasus dengan 1.999 tersangka, disusul pada 2025 sebanyak 665 kasus dengan 754 tersangka. Hingga September 2026, kepolisian telah mencatat 55 kasus dengan total 123 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil membongkar modus operandi baru berupa spam komentar pada akun media sosial, khususnya Instagram. Modus ini dirancang untuk mengarahkan pengguna media sosial secara langsung menuju situs perjudian. Berdasarkan pendalaman penyidik, jaringan ini diketahui beroperasi lintas negara dengan pusat kendali operasional yang berada di luar negeri. Pengungkapan ini bermula dari laporan informasi Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai maraknya promosi judi daring melalui komentar spam yang terdeteksi sejak Juni 2026. (*)

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?
Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum
Respons Hercules soal Kericuhan Pascademo DPR dan Komunikasi dengan Habib Bahar
Video Lama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kembali Viral di Tengah Sorotan Terhadap GRIB Jaya
DPP SWI Dorong Kepengurusan yang Efektif demi Pelayanan Organisasi yang Lebih Optimal
Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Berita Terbaru

NASIONAL

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:35 WIB