Polda Sumsel Tangkap 90 Orang Usai Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Jadi Tersangka

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:17 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Aksi kerusuhan di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berbuntut panjang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengamankan total 90 orang terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum. Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa kerusuhan terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, yang dipicu oleh ajakan provokatif di media sosial.

“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau konvoi sekitar 500 sepeda motor melintas di depan Kantor DPRD Sumsel,” ujar Andi saat konferensi pers di Lounge Ampera, Lantai 7, Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konvoi massa tersebut kemudian melakukan aksi anarkis, mulai dari merusak hingga membakar bagian dari Gedung DPRD Sumsel, sebelum bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel dan membakar sejumlah kendaraan dinas menggunakan api langsung dan bom molotov.

Akibat kerusuhan tersebut, polisi mencatat:

  • 14 pos polisi lalu lintas rusak
  • 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dirusak atau dibakar
  • 64 orang berhasil diamankan di lokasi kejadian pada hari yang sama

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengerahan massa dilakukan melalui media sosial, termasuk sejumlah grup seperti Instagram Plaju X Jakabaring hingga unggahan di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui merupakan anggota komunitas balap liar.

Kapolda juga mengungkapkan, sehari setelah insiden, pada Senin (1/9/2025), sempat berlangsung aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang yang berjalan damai. Namun, polisi menemukan adanya empat penyusup dalam aksi tersebut yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

“Keempat penyusup tersebut langsung kami amankan. Mereka tidak berasal dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa,” tegas Kapolda.

Selain itu, penangkapan lanjutan terhadap sejumlah pelaku lainnya dilakukan pada 6, 11, dan 16 September 2025 di lokasi yang berbeda. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan.

Sementara itu, di Kabupaten OKU, aksi anarkis juga terjadi pada 1 September 2025. Massa merusak sejumlah fasilitas umum, termasuk melempar pot tanaman ke arah petugas dan bangunan pemerintahan. Dari insiden ini, polisi mengamankan 12 orang, namun 11 di antaranya anak-anak dan hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Secara keseluruhan, dari 90 orang yang diamankan:

  • 25 orang ditetapkan sebagai tersangka
  • 2 orang positif narkoba dan diserahkan ke yayasan rehabilitasi
  • 63 orang dibebaskan karena tak terbukti bersalah

Kapolda menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Polisi masih mencari aktor intelektual di balik aksi provokasi tersebut.

“Penyelidikan terus dikembangkan. Kami akan ungkap siapa saja yang berada di balik ajakan dan hasutan di media sosial,” tutup Andi Rian.

Berita Terkait

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru