Golkar Resmi Menonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI, Langkah Tegas Partai Hadapi Dinamika Politik

baraNews

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:02 WIB

501,433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Peta politik Senayan kembali berguncang setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan tersebut ditegaskan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam keterangannya, Partai Golkar menyampaikan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan etika kader partai di parlemen. Partai menegaskan bahwa perjuangan politik selalu berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

“DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam peristiwa belakangan ini. Kami menegaskan pentingnya memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tulis keterangan resmi DPP Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan penonaktifan Adies Kadir menjadi langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik dan sosial yang berkembang di masyarakat. Partai menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya sebagai bentuk disiplin internal, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas kader di tengah publik dan parlemen.

Selain Golkar, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa sejumlah ketua umum partai politik lain juga telah mengambil langkah serupa. Ia menyebut setidaknya ada empat politisi yang dicabut keanggotaannya dari kursi DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Langkah-langkah tersebut menunjukkan upaya partai politik dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota parlemen, sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap etika dan aturan internal partai menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Dengan penonaktifan ini, ruang politik di DPR RI diperkirakan akan mengalami dinamika baru, seiring dengan penyesuaian internal fraksi dan pengisian posisi yang ditinggalkan oleh kader yang dinonaktifkan. Partai Golkar menekankan bahwa seluruh keputusan diambil demi kepentingan bersama dan konsistensi terhadap nilai-nilai nasional. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:36 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29 WIB

Bupati Pasaman Barat meminta PKS Tidak menurunkan Harga TBS Secara Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Berita Terbaru