Belitung Timur | Ribuan penambang rakyat bersama warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Operasional PT Timah Tbk, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026). Massa menuntut pembukaan kembali fasilitas meja goyang tanpa pembatasan dan penyesuaian harga beli timah menjadi Rp200 ribu per kilogram agar dapat menyesuaikan dengan kenaikan biaya operasional serta tuntutan hidup sehari-hari.
Aksi protes dimulai sejak pagi dengan berjalan damai. Sejumlah perwakilan penambang secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan usaha penambangan rakyat di daerah tersebut. Namun, ketegangan mulai meningkat saat para penambang merasa belum memperoleh jawaban pasti maupun solusi dari pihak manajemen PT Timah hingga aksi terus berlanjut.
Massa menyoroti tiga persoalan utama yang disebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi penambang. Pertama, harga timah yang terus merosot dan berfluktuasi sehingga pendapatan turun drastis. Kedua, akses pasar bagi penambang semakin terbatas akibat banyak kolektor dan penampung menghentikan pembelian menyusul kebijakan harga minimum Rp170 ribu per kilogram untuk kadar Sn 72. Ketiga, keterbatasan dana pembelian di Selling Point PT Timah membuat penambang kerap harus antre berjam-jam, namun masih gagal menjual timah karena dana sudah habis di hari yang sama.
Beberapa penambang, seperti Teguh dan Endi, mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat situasi tersebut. Mereka meminta PT Timah segera mengambil kebijakan yang berpihak pada penambang rakyat, antara lain dengan menaikkan harga beli timah dan membuka akses fasilitas penjualan tanpa pembatasan. Menurut mereka, penyesuaian harga diperlukan tidak hanya untuk menutupi biaya operasional yang terus meningkat, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan mata pencaharian ribuan keluarga penambang di Belitung Timur.
Hingga sore hari, belum ada kepastian tanggapan dari manajemen PT Timah mengenai tuntutan tersebut. Massa aksi menyatakan akan menunggu kepastian solusi dari perusahaan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan kembali dengan normal serta memberi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi para penambang dan masyarakat sekitar. (*)

































