Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

baraNews

Rabu, 16 September 2026 - 16:20 WIB

50571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 07 September 2026 |  SMP Negeri 16 Tangerang Selatan di hebohkan dengan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru kepada salah satu siswi pada sekolah tersebut. Korban (C) siswi SMP Negeri 16 Tangerang Selatan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya pada bulan April 2026. Hal tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah, berawal ketika korban yang sering menemui Pelaku (S) untuk bercerita terkait keresahan yang dialami korban atas hubungan keluarga korban yang kurang baik. Entah apa yang ada dipikiran pelaku sehingga atas kedekatan hubungan tersebut malah berdampak pada suatu tindakan yang sangat tidak pantas. Korban mengaku diraba-raba oleh pelakupada area yang tidak seharusnya yakni area paha korban.

Atas hal tersebut orang tua korban telah membuat laporan kepolisian pada Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/1093/IV/2026/SPKT/
POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan guna proses lebih lanjut. Pelaku kini terancam Pasal 417 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual dan UU perlindungan anak.

Orang tua korban (S) berharap laporannya dapat diproses hukum secara professional agar hal serupa tidak terulang kembali. Menurutnya kepala sekolah haruslah ambil tindakan tegas atas hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lingkungan Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak malah menjadi tempat yang membuat orang tua merasa khawatir. (*)

Berita Terkait

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !
Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Berita Terbaru