Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

baraNews

Rabu, 16 September 2026 - 16:20 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 07 September 2026 |  SMP Negeri 16 Tangerang Selatan di hebohkan dengan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru kepada salah satu siswi pada sekolah tersebut. Korban (C) siswi SMP Negeri 16 Tangerang Selatan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya pada bulan April 2026. Hal tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah, berawal ketika korban yang sering menemui Pelaku (S) untuk bercerita terkait keresahan yang dialami korban atas hubungan keluarga korban yang kurang baik. Entah apa yang ada dipikiran pelaku sehingga atas kedekatan hubungan tersebut malah berdampak pada suatu tindakan yang sangat tidak pantas. Korban mengaku diraba-raba oleh pelakupada area yang tidak seharusnya yakni area paha korban.

Atas hal tersebut orang tua korban telah membuat laporan kepolisian pada Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/1093/IV/2026/SPKT/
POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan guna proses lebih lanjut. Pelaku kini terancam Pasal 417 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual dan UU perlindungan anak.

Orang tua korban (S) berharap laporannya dapat diproses hukum secara professional agar hal serupa tidak terulang kembali. Menurutnya kepala sekolah haruslah ambil tindakan tegas atas hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lingkungan Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak malah menjadi tempat yang membuat orang tua merasa khawatir. (*)

Berita Terkait

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !
Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gotong Royong Rampungkan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Rabu, 16 September 2026 - 04:21 WIB

Wujudkan Sinergitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Bulukumba

Minggu, 13 September 2026 - 01:26 WIB

LSM KPK Segera Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran Kominfo Rohil ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:49 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:20 WIB