Baranews.com, ROHIL – Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Korupsi (LSM KPK), Ilham Rokan, menyatakan akan melaporkan temuan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil dalam waktu dekat. Minggu (13/9/2026).
Laporan tersebut, kata Ilham, akan disertai sejumlah dokumen dan data pendukung yang dinilai perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum (APH), khususnya berkaitan dengan penggunaan anggaran publikasi dan kerja sama media yang bersumber dari APBD Kabupaten Rohil.
“Kami akan membawa temuan ini ke Kejari Rohil dalam waktu dekat. Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat besaran anggarannya, tetapi juga menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairannya,” tegas Ilham Rokan.
Menurutnya, APH perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan anggaran, termasuk Pengguna Anggaran (PA), bendahara pembayaran kerja sama media, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara terang bagaimana mekanisme kerja sama media dilaksanakan, dasar pembayaran, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan anggaran yang dicairkan.
Minta Telusuri Nama Media dan Besaran Pembayaran
Ilham juga meminta APH mencermati secara seksama nama-nama media yang menerima pembayaran, termasuk nilai anggaran yang dibayarkan kepada masing-masing media.
Menurutnya, penelusuran tersebut diperlukan karena terdapat dugaan adanya kongkalikong atau kesepakatan yang tidak semestinya yang berpotensi menyebabkan nilai anggaran menjadi membengkak dan tidak sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme kerja sama yang berlaku.
‘Kami meminta APH melihat satu per satu nama media yang dibayarkan, berapa nilainya, apa dasar pembayarannya, dan apakah pekerjaan yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan dokumen kerja sama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya mencocokkan data pembayaran dengan berita acara pencairan serta sistem informasi kerja sama secara elektronik (Simatrik) Kominfo Rohil.
Menurut Ilham, pencocokan antara dokumen administrasi, sistem elektronik, kontrak atau kerja sama, serta realisasi pembayaran menjadi penting untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pencairan anggaran.
Tidak Hanya Kerja Sama Media
Ilham menegaskan, laporan yang akan disampaikan ke Kejari Rohil tidak berhenti pada persoalan kerja sama publikasi media.
Pihaknya juga akan mendorong APH untuk menelusuri seluruh kegiatan di lingkungan Diskominfotiks Rohil yang menggunakan sumber keuangan negara, khususnya APBD Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami tidak hanya fokus pada kerja sama media. Kalau memang ada indikasi persoalan dalam kegiatan lainnya yang bersumber dari APBD, tentu akan kami bongkar dan kami serahkan kepada APH untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Setiap rupiah yang bersumber dari APBD, menurutnya, harus memiliki dasar kegiatan, mekanisme pengadaan yang jelas, bukti pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.
Ilham berharap Kejari Rohil dapat melakukan penelusuran secara profesional dan objektif terhadap dokumen maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.
“Yang kami minta sederhana, buka datanya, periksa prosesnya dan pastikan uang negara digunakan sesuai aturan. Kalau tidak ada masalah, tentu harus dijelaskan dan dibuktikan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami meminta APH mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kadis Kominfo Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Rohil H. Mursal telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh Redaksi terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan melalui pesan maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kadis Kominfo Rohil maupun pihak terkait lainnya. Setiap perkembangan dan informasi terbaru yang diperoleh akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari komitmen redaksi menjaga keberimbangan, akurasi, dan transparansi informasi.
Catatan: Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan pendalaman oleh pihak yang berwenang.
Redaksi tidak menempatkan dugaan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.
Editor: Redaksi

































