Pemicu Kerusuhan Palembang-OKU Ternyata dari Medsos, 25 Orang Jadi Tersangka

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 19:55 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan bahwa kerusuhan yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada akhir Agustus ternyata dipicu oleh provokasi di media sosial.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025), Irjen Andi menyebut ajakan dan hasutan yang tersebar di Instagram dan Facebook jadi pemantik utama aksi anarkis yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Ajakan dan hasutan di platform Instagram dan Facebook mendorong ratusan orang melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum,” kata Andi di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusuhan terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel kala itu memantau adanya konvoi sekitar 500 sepeda motor yang bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel. Tak lama, massa meluapkan amarah dengan merusak gedung, menyerang Mako Ditlantas Polda Sumsel, dan membakar sejumlah kendaraan—baik dengan api langsung maupun bom molotov.

“Total ada 14 pos polisi lalu lintas dan 22 kendaraan roda empat maupun roda enam yang menjadi sasaran,” beber Andi.

Dalam waktu tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan 64 orang dari lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian besar dari mereka merupakan bagian dari kelompok balap liar yang terprovokasi oleh unggahan-unggahan ajakan di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta konten serupa di Facebook.

Total, 90 orang diamankan, dan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat atas peran sebagai pelaku perusakan, penghasutan lewat media sosial, serta penyusup dalam aksi unjuk rasa. Dua orang lainnya dinyatakan positif narkoba dan telah diserahkan ke yayasan rehabilitasi. Sementara 63 orang lainnya dibebaskan setelah tidak terbukti bersalah.

“Ini bukan semata-mata unjuk rasa spontan. Ada pola penyusupan dalam pergerakan massa,” tegas Andi.

Ia menambahkan, sehari setelah kerusuhan, aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung damai. Namun polisi berhasil mengamankan empat orang penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov. Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum.

Tak hanya di Palembang, aksi anarkis juga terjadi di Kabupaten OKU pada 1 September 2025. Namun sebagian besar pelaku di OKU diketahui masih anak-anak.

“Dari 12 yang diamankan, hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi.

Polda Sumsel memastikan penyelidikan kasus ini belum berakhir. Polisi masih memburu aktor intelektual yang diduga menjadi otak provokasi melalui media sosial.

“Jejak digital itu tidak bisa hilang. Akan kami telusuri sampai tuntas,” tutup Kapolda.

Berita Terkait

Polda Sumsel Tampilkan Tersangka Kerusuhan Palembang-OKU, 25 Orang Resmi Dijerat Hukum
Polda Sumsel Tangkap 90 Orang Usai Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Jadi Tersangka
Video Penangkapan Anggota TNI oleh Brimob di Palembang Ternyata Kesalahpahaman
Kejati Sumsel Sita Rp506 Miliar dari Kasus Kredit Macet, Potensi Selamatkan Uang Negara Capai Rp1 Triliun
Cegah dan Tangkal Paham Radikal, Ketua YPBI Ust Abdurrahman Taib: Jangan Sampai Ekstrimisme Merusak Persatuan dan Kesatuan
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru