Polda Sumsel Tampilkan Tersangka Kerusuhan Palembang-OKU, 25 Orang Resmi Dijerat Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42 WIB

50692 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membeberkan hasil pengungkapan aksi kerusuhan yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam konferensi pers yang digelar di Lounge Ampera, Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025), polisi memamerkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Dari total 90 orang yang kami amankan, sebanyak 25 orang sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada wartawan.

Irjen Andi mengungkap, aksi anarkis pertama kali terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel mendeteksi konvoi ratusan sepeda motor melintas di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel yang kemudian berujung rusuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Massa melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD. Aksi itu kemudian berlanjut ke Mako Ditlantas Polda Sumsel, di mana mereka juga membakar kendaraan dinas menggunakan api langsung dan bom molotov,” jelas Kapolda.

Dari hasil pendataan, total ada 14 pos polisi lalu lintas dan 22 unit kendaraan dinas roda empat serta roda enam yang rusak atau terbakar.

Kapolda menyebut aksi brutal itu dipicu oleh provokasi di media sosial, utamanya di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan beberapa unggahan Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari komunitas balap liar yang terpengaruh ajakan online.

Sebanyak 64 orang diamankan di lokasi kejadian pada hari yang sama. Sementara itu, dalam pengembangan yang terus berlangsung, polisi berhasil menangkap gelombang pelaku lain pada 6, 11, dan 16 September 2025.

Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada 1 September 2025 di Palembang — yang secara umum berlangsung kondusif — polisi berhasil menyusup dan menangkap empat orang luar kelompok mahasiswa. Mereka membawa senjata tajam dan bom molotov, dan kini ikut terjerat hukum.

Di wilayah Kabupaten OKU, situasi nyaris serupa terjadi. Polisi mencatat adanya aksi massa yang merusak fasilitas umum, termasuk pelemparan pot tanaman ke gedung pemerintahan dan aparat.

“Dari TKP di OKU, kami amankan 12 orang. Tapi 11 di antaranya anak-anak, dan sudah kami kembalikan ke orang tua mereka. Satu pelaku dewasa jadi tersangka perusakan,” ungkap Irjen Andi.

Polisi juga mendapati dua tersangka positif narkoba saat diperiksa. Keduanya langsung diserahkan ke yayasan rehabilitasi. Sementara 63 orang lainnya tidak terbukti terlibat dan telah dipulangkan.

“Secara keseluruhan, 25 orang jadi tersangka dengan peran berbeda-beda. Ada penghasut, perusak, hingga penyusup. Kami tak akan berhenti di sini,” tegas Kapolda.

Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar keterlibatan pihak lain termasuk aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kami akan usut tuntas. Ini soal keamanan masyarakat. Jejak digital tidak bisa dihapus. Tim kami masih memburu siapa-siapa yang menyebarkan provokasi itu, terutama di media sosial,” pungkasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar tidak mudah terprovokasi informasi di internet, dan segera melapor jika menemukan ajakan-ajakan mencurigakan di media sosial.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Penambang Rakyat di Belitung Timur Desak PT Timah Naikkan Harga Beli

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:54 WIB

IMM Bulukumba Desak Bupati & BKPSDM Lakukan PTDH Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Cetak Kader Edukator, Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji Sasar Komunitas Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:12 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:54 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Berita Terbaru