Polda Sumsel Tampilkan Tersangka Kerusuhan Palembang-OKU, 25 Orang Resmi Dijerat Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membeberkan hasil pengungkapan aksi kerusuhan yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam konferensi pers yang digelar di Lounge Ampera, Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025), polisi memamerkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Dari total 90 orang yang kami amankan, sebanyak 25 orang sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada wartawan.

Irjen Andi mengungkap, aksi anarkis pertama kali terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel mendeteksi konvoi ratusan sepeda motor melintas di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel yang kemudian berujung rusuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Massa melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD. Aksi itu kemudian berlanjut ke Mako Ditlantas Polda Sumsel, di mana mereka juga membakar kendaraan dinas menggunakan api langsung dan bom molotov,” jelas Kapolda.

Dari hasil pendataan, total ada 14 pos polisi lalu lintas dan 22 unit kendaraan dinas roda empat serta roda enam yang rusak atau terbakar.

Kapolda menyebut aksi brutal itu dipicu oleh provokasi di media sosial, utamanya di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan beberapa unggahan Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari komunitas balap liar yang terpengaruh ajakan online.

Sebanyak 64 orang diamankan di lokasi kejadian pada hari yang sama. Sementara itu, dalam pengembangan yang terus berlangsung, polisi berhasil menangkap gelombang pelaku lain pada 6, 11, dan 16 September 2025.

Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada 1 September 2025 di Palembang — yang secara umum berlangsung kondusif — polisi berhasil menyusup dan menangkap empat orang luar kelompok mahasiswa. Mereka membawa senjata tajam dan bom molotov, dan kini ikut terjerat hukum.

Di wilayah Kabupaten OKU, situasi nyaris serupa terjadi. Polisi mencatat adanya aksi massa yang merusak fasilitas umum, termasuk pelemparan pot tanaman ke gedung pemerintahan dan aparat.

“Dari TKP di OKU, kami amankan 12 orang. Tapi 11 di antaranya anak-anak, dan sudah kami kembalikan ke orang tua mereka. Satu pelaku dewasa jadi tersangka perusakan,” ungkap Irjen Andi.

Polisi juga mendapati dua tersangka positif narkoba saat diperiksa. Keduanya langsung diserahkan ke yayasan rehabilitasi. Sementara 63 orang lainnya tidak terbukti terlibat dan telah dipulangkan.

“Secara keseluruhan, 25 orang jadi tersangka dengan peran berbeda-beda. Ada penghasut, perusak, hingga penyusup. Kami tak akan berhenti di sini,” tegas Kapolda.

Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar keterlibatan pihak lain termasuk aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kami akan usut tuntas. Ini soal keamanan masyarakat. Jejak digital tidak bisa dihapus. Tim kami masih memburu siapa-siapa yang menyebarkan provokasi itu, terutama di media sosial,” pungkasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar tidak mudah terprovokasi informasi di internet, dan segera melapor jika menemukan ajakan-ajakan mencurigakan di media sosial.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru