Interpol RI Lacak Jejak Perdagangan Bayi hingga Singapura, 17 Bayi Sudah Terkirim

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 19:14 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Divhubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia membuka koordinasi intensif dengan Singapore Police Force dalam pengusutan jaringan perdagangan bayi yang sebelumnya diungkap Polda Jawa Barat, Juli 2025 lalu.

Perdagangan bayi ini disebut melibatkan jalur lintas negara, dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga ke Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung–Pontianak–Jakarta–Singapura,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan lintas negara ini, kepolisian Singapura secara resmi menyatakan kesediaannya untuk membantu pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Daftar pertanyaan untuk saksi telah disusun oleh penyidik Polda Jabar dan disampaikan melalui jalur resmi Interpol.

“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tambah Untung.

Selain itu, pihak Interpol Indonesia juga telah merekomendasikan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter atau kurir bayi yang mengantar ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna membongkar detail rute dan cara keberangkatan para bayi dari Indonesia ke Singapura.

Sebelumnya, kasus perdagangan bayi ini pertama kali diungkap oleh Polda Jabar pada Juli 2025. Penyelidikan terhadap sindikat ini membuahkan fakta mengejutkan: dari total 43 bayi korban, sebanyak 17 di antaranya telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi ilegal antarnegara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa sindikat ini bekerja secara rapi dan terorganisir. Bayi-bayi tersebut dijual baik untuk pasar adopsi internasional maupun adopsi lokal.

Salah satu pelaku berinisial AF bahkan diketahui sudah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk nantinya dikirim ke Singapura.

“Modusnya sangat terstruktur, dan sindikat ini sudah beroperasi sejak 2023,” kata Surawan.

Sampai berita ini diturunkan, sudah ada puluhan tersangka yang ditetapkan dalam jaringan kejahatan ini. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk di jaringan luar negeri.

Divhubinter Polri menegaskan bahwa kerja sama internasional akan terus diperkuat guna memastikan para pelaku dapat ditangkap dan korban perdagangan manusia, utamanya anak-anak, mendapat perlindungan maksimal.

 

Berita Terkait

SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Momen Bersejarah, Prabowo Siap Pidato di PBB Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah
Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Pidato Perdana di Sidang Umum ke-80 PBB
Suporter Timnas Siap Tempuh Aksi Cap Jempol Darah Dukung Protes PSSI soal Wasit Kualifikasi Piala Dunia 2026
9 ABK WNI Terlantar Hampir Setahun di Kapal Gas Falcon di Mozambik, Pemulangan Terkendala Cuaca
Polri Gandeng Polisi Singapura Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara
Satgas Kizi TNI Konga XX-V MONUSCO Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Beni, Republik Demokratik Kongo

Berita Terbaru