Mozambik – Nasib sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terdampar di atas kapal gas MV Falcon turut mengundang keprihatinan banyak pihak. Mereka telah hampir setahun tertahan di perairan Mozambik, Afrika, menyusul persoalan hukum dan insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal bermasalah tersebut.
Menurut Duta Besar RI untuk Mozambik, Kartika Chandra Negara, seluruh kebutuhan logistik ABK telah diamankan, dan proses pemulangan kini tinggal menunggu cuaca memungkinkan untuk proses disembarkasi dari kapal.
“Semua persiapan telah kami atur, tinggal menunggu cuaca memungkinkan untuk proses disembarkasi,” ujar Chandra dalam wawancara dengan Pro3 RRI, Sabtu (20/9/2025).
Staf KBRI disebut sudah berada di Pelabuhan Beira sejak pekan lalu. Sejumlah opsi rute penerbangan juga telah disiapkan sebagai bagian dari skenario evakuasi bila cuaca membaik.
“Kami menyiapkan opsi perjalanan lewat Johannesburg, Addis Ababa, atau Maputo, tergantung ketersediaan tiket serta situasi di lapangan,” tambahnya.
Soal gaji para ABK yang disebut belum dibayar, Chandra menegaskan pihak kapal berbendera Gabon yang berbasis di Italia wajib memenuhi hak-hak pekerja. Saat ini organisasi pelaut internasional, International Transport Workers’ Federation (ITF), tengah mendampingi proses hukum para ABK terkait hal tersebut.
“ITF akan mendampingi dalam proses gugatan upah kepada pemilik kapal. Hak mereka harus dipenuhi,” tegasnya.
Chandra menyebut seluruh persoalan administratif, seperti dokumen perjalanan, visa, dan tiket, sudah beres. Namun, faktor cuaca dan kondisi kapal pasca-insiden tabrakan menjadi tantangan terbesar saat ini.
Sekadar informasi, MV Falcon ditabrak kapal nelayan pada Rabu (3/9/2025) pukul 01.45 waktu setempat, sehingga mengakibatkan kebocoran pada lambung kapal. Salah satu ABK, Andarias Aris, membenarkan insiden tersebut dan mengatakan kondisi kapal sempat memburuk.
“Kapal ditabrak kapal ikan. Akibatnya lambung kapal bocor dan cukup parah,” ujarnya kepada wartawan.
Para ABK diketahui berangkat dari Jakarta pada 7 Oktober 2024 dan tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024. Setelah membongkar muatan di Pelabuhan Beira, otoritas maritim setempat naik ke kapal dan menahan dokumen pelayaran serta ijazah para ABK, membuat mereka tidak bisa turun atau bekerja di kapal lain.
Selama hampir satu tahun terakhir, mereka hidup dalam situasi penuh ketidakpastian dan hanya bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia lewat pesan daring.
“Komunikasi dengan keluarga tetap kami jaga. Kami berharap mereka bisa segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarga,” tutup Chandra.
Hingga berita ini ditulis, proses disembarkasi masih menunggu cuaca yang bersahabat. Pemerintah melalui KBRI terus berjaga, sembari berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan maskapai penerbangan agar para ABK lekas dipulangkan dari Afrika ke Indonesia.































