JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam konten viral yang memperlihatkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras. Pramono menilai tindakan tersebut tidak pantas karena dinilai mencederai kesucian nilai agama serta berpotensi mengganggu kerukunan kehidupan beragama di Ibu Kota.
Pramono mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pramono menginstruksikan jajarannya, khususnya Asisten Kesejahteraan Rakyat Ali, untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat terhadap konten yang telah beredar luas di masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong agar dugaan pelanggaran dalam konten tersebut ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya tindakan serupa yang dapat memicu keresahan publik.
Pramono menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Jakarta yang beragam harus tetap dijaga dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Karena itu, konten yang dinilai menyinggung atau merendahkan nilai agama tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui pihak yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut serta memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga ketenteraman masyarakat dan kerukunan antarumat beragama. Penanganan terhadap konten tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyebaran konten serupa yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

































