Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

baraNews

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam konten viral yang memperlihatkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras. Pramono menilai tindakan tersebut tidak pantas karena dinilai mencederai kesucian nilai agama serta berpotensi mengganggu kerukunan kehidupan beragama di Ibu Kota.

Pramono mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pramono menginstruksikan jajarannya, khususnya Asisten Kesejahteraan Rakyat Ali, untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat terhadap konten yang telah beredar luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong agar dugaan pelanggaran dalam konten tersebut ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya tindakan serupa yang dapat memicu keresahan publik.

Pramono menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Jakarta yang beragam harus tetap dijaga dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Karena itu, konten yang dinilai menyinggung atau merendahkan nilai agama tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui pihak yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut serta memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga ketenteraman masyarakat dan kerukunan antarumat beragama. Penanganan terhadap konten tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyebaran konten serupa yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru