PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

baraNews

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penangangan perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 16 miliar milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore tidak memiliki kepastian hukum. Pasalnya, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore tersebut hingga saat ini belum menunjukan peningkatan.

Wakil Ketua Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (PA-Malut) Jakarta, Siraj Naufal menilai penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang ditangani Kejari Tidore terkesan lambat dan ditutup-tutupi.

“Padahal kita sudah tahu, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan bahkan penyidik sudah memeriksa belasan saksi serta melakukan penggeledahan sejak April 2026 lalu tapi tidak ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka,” ujar Siraj

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembuktian aliran dana hibah ini secara teknis tidak rumit karena alokasinya jelas diatur melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) berdasarkan Pasal 166 Ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pilkada.

“Secara teknis hibah ini dialokasikan dari kas daerah ke rekening KPU melalui NHPD, jadi tentu lebih mudah ditelusuri penyidik terkait potensi penyimpangannya. Ini mestinya tidak sekedar menjadi bola panas diawal kasus terendus, karena akan merusak legitimasi dan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk Ketua KPU Kota Tidore Randi Ridwan, Sekretaris KPU Tidore Akmal Daud, serta empat komisioner lainnya yakni Sudirman Ismail, Fitria Hi Muhammad, Abdharis Doa dan Bahrudin Tosofu.

Proses penyelidikan belanjut pada penggeledahan di kantor KPU Tidore yang dipimpin langsung Kepala Kejari Tidore Sabar Evryanto bersama Kasi Pidsus Patrik Elsafan Tore dan Penyidik Bidang Pidsus melalui SPP Nomor: PRINT-149/Q.2.11/Fd.2/04/2026.

“Sudah memasuki bulan ketujuh, proses yang begitu lama namun hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan kejelasan resmi dari Kejari Tidore terkait subtansi kasus, khusus terkait modus operandi dan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, Siraj mengatakan penyidik juga telah memeriksa Ketua Devisi Keuangan KPU Kota Tidore dan terdapat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 16 miliar.

“Publik tentu menguji integritas dan komitmen Kejari Tidore dalam membrantas tindak pidana korupsi. Dalam kasus hibah ini perlu atensi serius agar tidak menguap di tengah jalan, apalagi status perkara ini sudah naik tahap penyidikan sejak lama,” pungkasnya.

Siraj menegaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses penyidikan yang dinilai tidak memiliki kepastian hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi di KPK, meminta kasus ini diambil alih dan melaporkan Kejari Tidore ke Kajagung RI karena diduga bermain mata dalam menenagani perkara korupsi,” tandasnya.

Sementara Kepala Kejari Tidore Sabar Evryanto dan Ketua KPU Kota Tidore Randi Ridwan masih dalam upaya konfirmasi hingga pemberitaan ini dipublikasi. ***

Berita Terkait

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Berita Terbaru