JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) secara tegas menyampaikan keberatan terhadap berkembangnya narasi yang mengaitkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dengan pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang disebut-sebut menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penggiringan opini maupun tudingan yang menghubungkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan perkara tersebut tanpa adanya dasar fakta dan bukti hukum yang jelas.
Menurut Dedi Siregar, berkembangnya narasi yang mengaitkan Agus Andrianto dengan kode nama “Rama” perlu disikapi secara objektif dan tidak boleh langsung diarahkan kepada Menteri Imipas. Penyebutan sebuah kode nama dalam informasi atau pemberitaan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas seseorang, apalagi menghubungkannya dengan dugaan tindak pidana.
“Kami menilai narasi yang mencoba mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan kode nama ‘Rama’ merupakan tudingan yang keliru karna menteri Imipas Agus Andrianto tidak pernah merasa dan tidak pernah memerintah apalagi meminta dari bukti dan fakta ini dapat kita ambil bahwa narasi tuduhan liar tersebut harus di hendtikan, Jangan sampai muncul penghakiman opini di ruang publik hanya berdasarkan asumsi atau penafsiran sepihak,” tegas Dedi Siregar.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk pengelola media massa, pengamat, maupun pengguna media sosial, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan yang merugikan nama baik seseorang dan menciptakan persepsi publik yang menyesatkan.
”
Lebih lanjut, DPP LPPI meminta agar pemberitaan dan perbincangan di media sosial tidak dijadikan ruang untuk membangun spekulasi yang berlebihan.
“Jangan ada penggiringan opini, jangan ada tuduhan tanpa dasar, dan jangan menghubungkan seseorang dengan perkara hukum hanya berdasarkan asumsi. Kami meminta semua pihak menghentikan narasi liar yang tidak didukung fakta.
Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI)

































