JAMBI | Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi kini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 2 Februari 2023, ini menjadi sorotan tajam setelah mobil pelat merah tersebut ditemukan mengalami kerusakan parah dengan kondisi penumpang yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jambi, Kompol Aulia Rahmad, penumpang wanita berinisial TA yang berada di dalam kendaraan saat insiden berlangsung memberikan pengakuan mengejutkan. TA menyatakan bahwa ia bersama pengemudi berinisial SA (17) sebelumnya berada di kawasan bandara lama. Mereka memutuskan untuk melarikan diri dengan kecepatan tinggi setelah merasa terancam akibat didatangi oleh dua orang pria yang tidak dikenal. Kepanikan inilah yang diduga menjadi pemicu utama hilangnya kendali atas kendaraan tersebut.
Dalam pelariannya, mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam tersebut pertama kali menghantam badan jalan, yang menyebabkan ban depan bagian kanan pecah. Meski dalam kondisi tidak stabil, kendaraan terus melaju hingga akhirnya lepas kendali dan menabrak tiang reklame di median Jalan Soekarno-Hatta, Jambi Selatan. Benturan hebat tersebut membuat posisi mobil berbalik arah dan kembali menghantam unit kendaraan lain yang sedang terparkir. Fenomena penggunaan aset negara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam situasi yang tidak patut ini telah mencederai etika birokrasi dan menimbulkan kritik keras terkait lemahnya pengawasan penggunaan kendaraan dinas oleh instansi terkait. (*)

































