JAKARTA | Kedaulatan bangsa dan martabat negara dalam hubungan kerja sama internasional kini menjadi prioritas utama pemerintahan di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menghentikan ekspor energi, khususnya gas bumi, kepada negara-negara mitra yang dianggap tidak kooperatif atau tidak menunjukkan rasa hormat terhadap Indonesia.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan proyek fasilitas gas lepas pantai dan operasional sumur gas Jangkrik di lapangan Masot Hub, yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur pada Kamis, 22 Oktober 2026. Menurut Bahlil, langkah evaluasi kontrak hingga penghentian ekspor merupakan bentuk prinsip menjaga nasionalisme. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak ingin terjebak dalam pola hubungan transaksional di mana negara lain baru mendekat saat membutuhkan sumber daya, namun bersikap abai terhadap asas kesetaraan.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kepentingan nasional selalu berada di posisi terdepan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tetap membuka pintu bagi mitra yang bersedia menjalankan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan atau win-win solution. Bagi negara-negara yang menghormati Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik, bahkan siap untuk membangun kontrak baru sebagai bentuk asas kesetaraan dalam hubungan bilateral.
Dalam paparannya, pemerintah menargetkan peningkatan produksi gas bumi hingga mencapai 3.000 mm pada periode 2028-2029. Produksi besar tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum mempertimbangkan ekspor. Bahlil mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang yang penuh pengorbanan darah dan nyawa, sehingga kedaulatan negara tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pihak asing, termasuk dalam sektor investasi dan energi. Ia menekankan agar perusahaan luar negeri yang telah menanamkan modal di Indonesia dipandang sebagai mitra yang harus didukung, namun tetap dalam koridor aturan yang adil bagi negara dan masyarakat lokal. (*)

































