JAKARTA | Diskusi kritis mengenai arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia mencuat dalam pertemuan yang mempertemukan berbagai kalangan intelektual serta aktivis. Dalam forum tersebut, para pembicara menyoroti fenomena kemerosotan kualitas demokrasi yang kini terjebak dalam pola otokratik elektoral dan legalisme otokratis. Pemerintah dinilai kerap menggunakan instrumen hukum untuk melegitimasi kehendak sepihak, alih-alih memberikan ruang bagi partisipasi publik yang bermakna. Kondisi ini diperparah dengan pudarnya fungsi kontrol DPR yang dianggap cenderung diam dan terjebak dalam budaya menjilat kekuasaan demi kepentingan pragmatis, sehingga supremasi hukum semakin jauh dari rasa keadilan masyarakat.
Dalam paparannya, sejumlah narasumber menekankan bahwa kemampuan tertinggi yang dihargai dalam ekosistem pemerintahan saat ini bukanlah kepintaran atau integritas, melainkan kemampuan untuk tunduk dan menjilat penguasa. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun berada di titik terendah, di mana istilah “no viral no justice” seolah menjadi cermin betapa hukum saat ini mudah dibeli oleh mereka yang memiliki kuasa dan modal. Fenomena ini diperkuat dengan munculnya kebijakan-kebijakan yang dianggap kontroversial, termasuk pasal-pasal dalam peraturan keuangan yang dinilai memberikan celah bagi praktik korupsi untuk berlindung di balik instrumen investasi negara.
Selain persoalan hukum, forum ini juga mengkritik kebijakan populis yang dijalankan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis yang dinilai membebani tenaga pendidik dan mengalihkan fokus dari substansi pendidikan itu sendiri. Kritikan pedas ini mengemuka dalam diskusi yang berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2026, di mana para peserta menyuarakan keprihatinan atas nasib masa depan bangsa di bawah kepemimpinan yang dinilai gagal mendiagnosis akar permasalahan ekonomi dan sosial. Para narasumber sepakat bahwa kondisi bangsa saat ini membutuhkan gerakan sosial yang solid untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.
Meski suasana diskusi didominasi oleh kekecewaan dan pesimisme terkait arah pembangunan bangsa, ajakan untuk tetap mencintai Indonesia dan tidak menyerah pada keadaan terus disuarakan sebagai modal resiliensi kolektif. Kaum muda didorong untuk tidak berhenti bersuara dan mulai merancang langkah strategis guna mengawal masa depan negara, alih-alih terjebak dalam keputusasaan. Seluruh dinamika diskusi tersebut dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official sebagai bagian dari refleksi atas krisis komunikasi publik dan ambruknya lembaga-lembaga demokrasi di tanah air. (*)

































