Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

baraNews

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI berhasil membongkar puluhan upaya penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional di sejumlah bandara Indonesia. Praktik ilegal ini mengalami peningkatan signifikan sejak pertengahan Agustus 2026, dengan total nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp800 miliar.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari kanal Tempodotco, rangkaian pengungkapan kasus ini intensif dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 10 hingga 13 Agustus 2026. Aparat mencatat bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi yang tergolong baru dan sangat terencana, mulai dari memodifikasi dinding koper, menempelkan emas pada tubuh kurir, hingga menyembunyikan emas berbentuk kapsul di dalam tubuh. Bahkan, ditemukan modus terbaru berupa pencampuran emas dengan bahan kimia tertentu hingga berbentuk gel yang dimasukkan ke dalam pakaian dalam untuk mengelabui deteksi metal di bandara.

Investigasi menunjukkan adanya keterlibatan jaringan warga negara asing, terutama dari Tiongkok dan India, yang berperan sebagai penggerak utama. Emas-emas tersebut diduga berasal dari praktik pertambangan emas tanpa izin yang marak di berbagai daerah di Indonesia, dengan Aceh menjadi salah satu titik pantauan utama. Tambang-tambang ilegal ini beroperasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan, menggunakan merkuri, serta didukung oleh ekosistem distribusi bahan logistik dan bahan bakar yang masif di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku memanfaatkan rute transit ke sejumlah negara seperti Hong Kong dan Uni Emirat Arab sebelum emas-emas tersebut dikirimkan ke negara tujuan akhir. Polisi menduga bahwa emas-emas ilegal tersebut telah melalui proses pencucian di luar negeri agar tampak legal dan memiliki sertifikat sebelum akhirnya diperjualbelikan kembali secara internasional, bahkan tidak menutup kemungkinan masuk kembali ke pasar domestik Indonesia.

Ketatnya pengawasan saat ini disinyalir dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 yang menetapkan bea keluar bagi ekspor emas. Kebijakan ini dinilai memicu para eksportir atau pihak terkait untuk menempuh jalur ilegal demi menghindari kewajiban pajak. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap 11 lokasi yang diduga menjadi pusat pengolahan dan penyimpanan emas ilegal di Jakarta guna memutus rantai jaringan penyelundupan tersebut. (*)

Berita Terkait

Hercules Rosario Marshal Melontarkan Kritik Keras kepada Menteri Perumahan Ara Soal Sengketa Lahan
Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi, Mentan Laporkan Capaian Ketahanan Pangan di Sidang Kabinet
Budaya Menjilat Kekuasaan Dinilai Jadi Ancaman Demokrasi dan Penegakan Hukum
Kritik Tajam Kepemimpinan, Mahfud MD dan Muhammad Sobari Soroti Krisis Otentikasi Pemimpin
Prabowo Didesak Mundur: Mahfud MD Soroti Disparitas Antara Komitmen Awal dan Realita Pemerintahan
Babak Baru Penyidikan Korupsi Pemkab Klaten: KPK Amankan Bukti Elektronik dan Uang Ratusan Juta dari Tiga Lokasi Strategis
Bawa Massa ke Kementerian ATR/BPN, Hercules Peringatkan Maruarar Sirait dan Nusron Wahid soal Kasus Sengketa Tanah
Uang Persahabatan? Menguak Polemik Aliran Dana Rp800 Juta dari Tim Pengacara Summarecon kepada Hercules

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Enam Rumah Warga Hangus Terbakar di Gayo Lues, Mobil dan Sepeda Motor Ludes

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

PT Hopson Diduga Nekat Beroperasi Diam-Diam di Malam Hari, Hasil Rapat dan Sanksi Pemerintah Aceh Seolah Tak Lagi Dihormati

Senin, 18 Mei 2026 - 08:09 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Jadi Bukti Regulasi Lingkungan Belum Benar-Benar Bertaring

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:25 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Pantau Ketat Objek Vital Pascabencana di Gayo Lues

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama PJU dan Personel Gunakan Trail Cek Lokasi Jalan Tembus Blangkejeren–Kutacane

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:30 WIB

Polsek Blangkejeren Amankan Pembersihan Lima Titik Longsor di Jalur Utama

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:52 WIB

Polres Gayo Lues Distribusikan Logistik ke Desa-desa Terisolir Pasca Banjir, Gunakan Sepeda Motor Trail

Berita Terbaru