JAKARTA | Kondisi politik dan keamanan nasional dipastikan dalam keadaan aman dan stabil meskipun situasi global terus mengalami perubahan. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam konferensi pers bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Djamari menyampaikan pemerintah bersama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara terus bekerja sama memastikan seluruh program pembangunan nasional berjalan tanpa hambatan. Berbagai langkah antisipatif dilakukan untuk meredam dampak dinamika global agar tidak berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan pelaksanaan program prioritas pemerintah. Ia menegaskan situasi di dalam negeri masih sangat terkendali dan seluruh aktivitas masyarakat di berbagai daerah berlangsung normal serta aman.
Pemerintah menilai narasi yang berkembang di media sosial belakangan ini kerap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Beredarnya hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian dinilai dapat menimbulkan keresahan yang tidak sejalan dengan realitas sebenarnya. Djamari mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Menurutnya, kondisi masyarakat di Jakarta hingga berbagai daerah tetap berjalan kondusif dan aman.
Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dinyatakan sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional. Ia menegaskan program-program yang diharapkan masyarakat dapat berjalan efektif apabila keamanan dan stabilitas terjaga. Stabilitas dianggap sebagai fondasi utama yang harus dipertahankan bersama seluruh elemen bangsa agar tercipta rasa aman dan kemajuan yang merata.
Selain itu, masyarakat diajak lebih cerdas dan selektif dalam menggunakan media sosial. Djamari berpesan agar tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi dan dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menurutnya, penyebaran informasi menyesatkan tidak hanya memecah persatuan, tetapi juga merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang mengandung unsur pidana. Aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum jika ditemukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan guna menjaga ruang digital dan ruang publik tetap kondusif serta mendukung optimisme pembangunan di tengah tantangan global yang dihadapi bangsa.
Di akhir pernyataannya, Djamari mengharapkan media massa dapat terus aktif menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran pers dinilai sangat penting dalam membentuk optimisme publik sekaligus memperkuat ketahanan nasional guna mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang maju dan sejahtera. (*)

































