Polisi Tangkap “Romo” Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Enam Korban Rugi Ratusan Juta

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:09 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial H alias Romo, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Bersama Romo, polisi juga mengamankan W, yang berperan sebagai penyedia uang palsu.

Keduanya dijerat Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Selasa (16/9/2025), mengungkap modus Romo yang berdandan layaknya orang pintar untuk meyakinkan korban. Polisi menyita barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan lain yang dipakai dalam ritual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi kami dapati beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias Romo ini dukun, seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” kata Bima.

Untuk memperkuat tipu dayanya, Romo menjanjikan korban uang dalam koper yang disebut akan berlipat ganda dalam dua sampai tiga hari. “Namun saat koper dibuka, isinya hanya bantal dan bed cover,” jelas Bima.

Penggerebekan dilakukan Rabu (10/9/2025), setelah laporan korban masuk ke polisi. Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar AS dan 32 lembar rupiah palsu.

Hingga kini, enam orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugiannya variatif, dari Rp3,5 juta hingga Rp20 juta per korban,” ungkap Bima.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan korban lain maupun jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus
Bongkar Jaringan Narkoba di Gempol, Polres Pasuruan Sita Aset Rp 3 Miliar dan Amankan 9 Tersangka
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Polda Jateng Lakukan Pemeriksaan Internal
Penyerahan Tersangka Pembunuhan di Papua, Satgas Damai Cartenz Pastikan Proses Hukum Transparan
55 Jerigen Miras Moke Disita, Polisi Cegah Peredaran Ilegal di NTT
Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang Dibongkar, 9 Pelaku Ditangkap, 21 Kg Disita
DPO Penipuan Tanah di Serang Ditangkap, Sempat Kabur ke Yordania dan Arab Saudi

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:03 WIB

Kakorlantas Polri: Sirene Tak Boleh Dibunyikan Saat Azan Maghrib dan Zuhur

Minggu, 21 September 2025 - 10:03 WIB

PRABU, Wadah Baru Supremasi Sipil: Dari Pra Deklarasi Menuju Gerakan Rakyat Bersatu

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Persulit Keluarga Besuk Tahanan Kasus Aksi Ricuh

Sabtu, 20 September 2025 - 06:20 WIB

Viral! Tiktoker Dilabrak Istri Sah Saat Kepergok Berduaan di Penginapan

Jumat, 19 September 2025 - 19:42 WIB

Dari Haidar Alwi untuk Kabuyutan Geger Kalong: Aksi “Rakyat Bantu Rakyat” Eratkan Persaudaraan

Kamis, 18 September 2025 - 11:12 WIB

Polisi Beri Pertolongan Medis kepada Peserta Aksi yang Kelelahan di Kawasan Monas

Kamis, 18 September 2025 - 08:46 WIB

Viral Disebut Hilang Saat Demo, Eko Purnomo Ditemukan di Kalteng Sedang Jadi Nelayan

Selasa, 16 September 2025 - 15:06 WIB

Pemberitaan Terkait Hari Prasetyo Dinilai Subyektif dan Tendensius, Sahabat IWOI se-Nusantara Bereaksi Keras

Berita Terbaru