Nabire – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama personel Polres Puncak Jaya menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9/2025). Penyerahan tersebut juga disertai barang bukti terkait kasus yang ditangani.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum terhadap Anis, yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Puncak Jaya.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sepenuhnya mengikuti prosedur dan mengedepankan prinsip transparansi.
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Faizal, Sabtu (20/9/2025).
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari soliditas yang terbangun antara aparat penegak hukum, mulai dari Polri hingga Kejaksaan.
“Sinergi dengan Kejaksaan dan Polres Puncak Jaya sangat penting dalam proses ini. Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil,” kata Adarma.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tersulut isu-isu provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
“Mari bersama menjaga situasi tetap kondusif, tidak terprovokasi isu yang menyesatkan,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka resmi ditahan untuk menjalani proses lanjut di bawah kewenangan Kejaksaan. Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus mengawal setiap proses hukum guna memastikan keadilan tetap terjaga di tanah Papua.
































