55 Jerigen Miras Moke Disita, Polisi Cegah Peredaran Ilegal di NTT

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menyita sebanyak 55 jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis Moke yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Kupang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (20/9/2025), usai pemantauan ketat yang dilakukan anggota Subdit 1 di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Jerigen-jerigen tersebut masing-masing berisi 30 liter Moke dan dimuat dalam sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal feri asal Larantuka. Polisi yang mencurigai kendaraan itu langsung melakukan pengintaian hingga truk berhenti untuk bongkar muatan di kawasan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi miras lokal yang sudah dikemas dan siap edar. Sopir truk berinisial Dedi (25) langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersama sejumlah saksi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan bahwa Moke dalam jumlah besar yang beredar tanpa pengawasan bisa berdampak serius bagi masyarakat.

“Miras lokal jenis Moke dalam jumlah besar yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, bahkan memicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardiyanto.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi juga telah menetapkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran barang berbahaya tanpa informasi mengenai sifat atau kandungannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras berbahaya ini. Kami akan terus lakukan pengawasan, namun peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda dari ancaman miras ilegal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkait

Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB