DPO Penipuan Tanah di Serang Ditangkap, Sempat Kabur ke Yordania dan Arab Saudi

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 18:55 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pelarian panjang AM (49), pria yang jadi buron dalam kasus penipuan dan penggelapan jual-beli tanah kavling, akhirnya terhenti. Tim Ditreskrimum Polda Banten meringkus AM di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (5/9/2025).

AM sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan tanah di kawasan Pondok Pesantren Istana Mulia, Desa Bantarwaru, Cinangka, Kabupaten Serang. Polisi mengungkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar negeri, yakni ke Yordania dan Arab Saudi.

“Kasus ini berawal sejak tahun 2017, saat korban bernama Miseno ditawari pembelian tanah kavling oleh tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penawaran awal, AM menjanjikan sebidang tanah kavling seluas 300 meter persegi dengan lokasi sesuai site plan. Harga yang ditawarkan Rp190 ribu per meter persegi dengan sistem cicilan selama 36 bulan. Miseno kemudian membayar uang muka dan cicilan hingga lunas sebesar Rp57 juta.

Namun nahas, setelah pelunasan dilakukan, lahan yang dijanjikan tak pernah diserahkan. Lokasinya pun ternyata berbeda dan masih berupa hutan belantara. Parahnya lagi, dokumen peralihan hanya berupa Akta Pengikatan Jual Beli (PJB) atas tanah yang tidak sesuai.

“Modus ini digunakan tersangka terhadap ratusan orang,” jelas Kombes Dian.

Tercatat ada sekitar 500 konsumen yang tertipu, baik yang masih dalam proses cicilan maupun yang sudah melunasi. Polda Banten pun kini menangani delapan laporan polisi terkait AM, dengan data sementara 73 konsumen mengalami kerugian total lebih dari Rp6 miliar.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar, sementara di delapan laporan polisi awal saja tercatat kerugian Rp762 juta,” lanjut Dian.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Polisi juga mengimbau para korban lain untuk segera melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal.

“Kami minta masyarakat yang merasa jadi korban untuk segera datang dan membuat laporan. Ini supaya semua pihak bisa mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:38 WIB

KAMI Rohil Dukung Kejati Riau, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Hindari Penghakiman di Ruang Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB

*Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Dandim 0321/Rohil*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Aksi Gotong Royong, TNI dan Warga Kajang Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kodim 1411/Bulukumba Gelar Karya Bakti di TMP Taccorong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Di Tengah Gencarnya Penindakan Korupsi, Kejati Riau Hadapi Ujian Opini di Ruang Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Berita Terbaru