DPO Penipuan Tanah di Serang Ditangkap, Sempat Kabur ke Yordania dan Arab Saudi

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 18:55 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pelarian panjang AM (49), pria yang jadi buron dalam kasus penipuan dan penggelapan jual-beli tanah kavling, akhirnya terhenti. Tim Ditreskrimum Polda Banten meringkus AM di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (5/9/2025).

AM sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan tanah di kawasan Pondok Pesantren Istana Mulia, Desa Bantarwaru, Cinangka, Kabupaten Serang. Polisi mengungkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar negeri, yakni ke Yordania dan Arab Saudi.

“Kasus ini berawal sejak tahun 2017, saat korban bernama Miseno ditawari pembelian tanah kavling oleh tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penawaran awal, AM menjanjikan sebidang tanah kavling seluas 300 meter persegi dengan lokasi sesuai site plan. Harga yang ditawarkan Rp190 ribu per meter persegi dengan sistem cicilan selama 36 bulan. Miseno kemudian membayar uang muka dan cicilan hingga lunas sebesar Rp57 juta.

Namun nahas, setelah pelunasan dilakukan, lahan yang dijanjikan tak pernah diserahkan. Lokasinya pun ternyata berbeda dan masih berupa hutan belantara. Parahnya lagi, dokumen peralihan hanya berupa Akta Pengikatan Jual Beli (PJB) atas tanah yang tidak sesuai.

“Modus ini digunakan tersangka terhadap ratusan orang,” jelas Kombes Dian.

Tercatat ada sekitar 500 konsumen yang tertipu, baik yang masih dalam proses cicilan maupun yang sudah melunasi. Polda Banten pun kini menangani delapan laporan polisi terkait AM, dengan data sementara 73 konsumen mengalami kerugian total lebih dari Rp6 miliar.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar, sementara di delapan laporan polisi awal saja tercatat kerugian Rp762 juta,” lanjut Dian.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Polisi juga mengimbau para korban lain untuk segera melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal.

“Kami minta masyarakat yang merasa jadi korban untuk segera datang dan membuat laporan. Ini supaya semua pihak bisa mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru