Jakarta — Kepolisian memberikan pertolongan medis kepada seorang peserta aksi yang mengalami kelelahan saat mengikuti unjuk rasa Aliansi Ikatan Pelopor Penerus Reformasi di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2025).
Unjuk rasa yang digelar oleh aliansi tersebut dimulai sekitar pukul 13.18 WIB. Sekitar pukul 14.47 WIB, salah satu peserta tiba-tiba terlihat lemas dan jatuh akibat kelelahan. Personel Kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang telah disiagakan langsung memberikan penanganan awal di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa tim medis dari Dokkes Polres sudah ditempatkan di beberapa titik aksi guna mengantisipasi hal-hal seperti ini.
“Kami memang menempatkan tim medis di setiap titik aksi, karena keselamatan semua pihak, baik peserta aksi maupun petugas adalah prioritas kami,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Petugas kepolisian juga segera mengambil langkah pengamanan agar proses pertolongan dapat dilakukan dengan lancar. Massa aksi diminta untuk menjauh dari lokasi agar tim medis memiliki ruang gerak yang cukup.
“Kami minta massa tidak mengerumuni lokasi karena yang dibutuhkan dalam situasi darurat adalah ruang gerak dan ketenangan. Dan alhamdulillah, massa kooperatif,” tambahnya.
Setelah mendapat pertolongan pertama, peserta tersebut berhasil disadarkan dan dalam kondisi stabil. Ia kemudian diarahkan untuk beristirahat di luar area aksi demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol Susatyo juga menyampaikan pesan kemanusiaan yang menjadi prinsip dasar dalam menjalankan tugas pengamanan aksi.
“Kami tidak hanya hadir sebagai aparat pengamanan. Kami juga manusia, saudara sebangsa. Saat ada yang membutuhkan bantuan, siapa pun dia, tugas kami adalah menolong. Karena pada akhirnya, kemanusiaan harus selalu didahulukan,” ucapnya.
Kepolisian mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, dan mematuhi arahan demi terciptanya suasana yang aman selama penyampaian aspirasi di ruang publik.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus mengupayakan pendekatan pengamanan yang humanis dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sejalan dengan prinsip negara demokratis yang menghargai hak berpendapat warga negara. (*)
































