Semarang – Seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut, MH tewas beberapa hari lalu saat proses hukum terhadapnya masih berlangsung di ruang tahanan Polsek Genuk.
“Penganiayaan oleh sesama tahanan. Meninggal dunia beberapa hari lalu,” ujar Artanto, dikutip Jumat (19/9/2025).
MH diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Polisi menduga, MH dianiaya oleh dua tahanan lain yang berada satu sel dengannya. Namun begitu, identitas kedua tahanan pelaku penganiayaan belum diungkap ke publik.
Polda Jateng menegaskan bahwa kasus ini ditindaklanjuti secara serius. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda telah turun tangan untuk memeriksa prosedur pengawasan di ruang tahanan Polsek Genuk.
“Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, perwira pengawas tahanan, dan anggotanya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Artanto.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pengawasan tahanan, personel yang bertugas akan menjalani sidang disiplin dan kode etik.
Polda Jawa Tengah menyebut proses penegakan hukum terhadap para tahanan dan juga personel internal akan berjalan beriringan. Pihaknya memastikan, setiap pelanggaran baik oleh tahanan maupun aparat tidak akan ditolerir.
Hingga kini, jenazah MH telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian secara pasti. Sementara penyidikan terhadap dua tahanan pelaku penganiayaan juga masih berlangsung.
































