PENUHI HAK DASAR, LAPAS PAMEKASAN BAGIKAN 150 MATRAS BARU DAN PERLENGKAPAN MANDI KEPADA SELURUH WARGA BINAAN

REDAKSI SULUT

Rabu, 24 September 2025 - 02:18 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sui

Setiap kebutuhan dasar warga binaan seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, pakaian, hingga alas tidur (matras) telah dijamin oleh negara. Hal ini merupakan hak mutlak yang diterima oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan membagikan 150 buah matras atau alas tidur dan perlengkapan mandi kepda seluluh WBP. Matras yang diberikan merupan droping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta perlengkapan mandi yang dibagikan merupakan pembagian dari internal Lapas Pamekasan.

Sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada WBP, Petugas melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras dan perlengkapan mandi ini bisa diterima dengan tepat sasaran dan dapat diterima langsungsung oleh warga binaan. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar WBP sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup WBP tersebut di dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selain mendapatkan hak untuk melakukan ibadah sesuai agama, perawatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan lain sebagainya, WBP juga memiliki hak-hak lain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tidak terkecuali mendapatkan matras atau alas tidur serta perlengkapan mandi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) dan perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Kasi Binadik Fariz.

Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani membagikan langsung kepada warga binaan dengan didampingi oleh Kasi Binadik dan staf bimkemaswat.

“Pergunakan dengan baik, pelihara l

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme
AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:40 WIB

Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa

Berita Terbaru