Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Pasaman Barat Gelar Gerakan Pasar Pangan Murah*

REDAKSI SUMBAR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:29 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

secara serentak se-Indonesia menggelar “Gerakan Pangan Pasar Murah”, dalam kegiatan tersebut Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar juga menggelar kegiatan yang sama dengan antusias yang tinggi dari ratusan masyarakat, pada Sabtu (14/3/2026) pagi.

Dihalaman Mako Polres Pasaman Barat, terlihat ratusan masyarakat memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan berbagai kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gerakan Pangan Polri dilaksanakan secara serentak, untuk meringankan dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta menjamin ketersediaan sembako menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijiriah.

“Melalui kegiatan tersebut, masyakarat bisa mendapatkan berbagai jenis kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau di bawah harga pasar, sehingga kelangkaan sembako dapat kita antisipasi,” ucap Kapolres.

Dijelaskan, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga terjangkau diantaranya beras SPHP kemasan lima kilogram seharga Rp 57.000, dan minyak goreng kemasan satu liter Rp 16.000.

Sedangkan gula pasir dijual seharga Rp 17.000 per kilogram, mie instan Rp 100.000 per karton, telur ayam Rp 48.000 per papan, dan telur itik Rp 70.000 per papan.

“Masyarakat juga dapat membeli cabai merah seharga Rp 28.000 per kilogram, bawang merah Rp 35.000 per kilogram, dan gas LPG tiga kilogram Rp 20.000 per tabung,” jelasnya.

Kapolres menyebut, menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri, Satgas Saber Pangan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait ketersediaan dan harga bahan pokok diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.

“Hingga saat ini petugas belum menemukan adanya penimbunan sembako oleh para spekulan. Ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang lebaran saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat menyambut positif kegiatan Gerakan Pangan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Polres Pasaman Barat. Ia mengaku memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga murah, di bawah harga pasaran.

“Terima kasih jajaran Polres Pasaman Barat, yang telah membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya Idulfitri,” ungkapnya. (Hakimi)

Berita Terkait

PC.PMII Resmi di Lantik, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis
Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh
Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028
3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang
Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo
Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP
Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru