Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

baraNews

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan merupakan tindakan yang disengaja, bukan dipicu oleh fenomena alam atau dampak El Nino. Motif utama di balik aksi pembakaran ini adalah untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (23/8/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti di lokasi kejadian yang menunjukkan adanya persiapan sistematis untuk melakukan pembakaran.

Dalam proses penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara di sembilan wilayah hukum polda, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kesengajaan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 35 buah korek api, bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite, oli bekas, serta berbagai peralatan pertanian seperti parang, kapak, cangkul, hingga bibit sawit yang siap tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak kepolisian, pelaku sengaja memanfaatkan musim panas untuk mempermudah proses pembakaran lahan. Lahan yang telah dibersihkan melalui cara pembakaran tersebut kemudian dipersiapkan untuk ditanami kelapa sawit saat memasuki musim hujan. Strategi penegakan hukum yang dijalankan Polri saat ini mencakup pemantauan titik panas (hotspot) secara intensif. Jika terdeteksi adanya indikasi kebakaran, petugas di lapangan akan segera melakukan verifikasi dan pemadaman sebelum dilakukan proses olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB
Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat
Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan
Polri Tegas, Pembakaran Hutan dan Lahan Modus Sengaja, Para Pelaku Dihukum Berat
Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum
Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB