JAKARTA — Alhamdulillah, seluruh rangkaian audiensi Pimpinan ABS dan FBO bersama jajaran pengurus serta Dewan Pembina pada Jumat, 14 Agustus 2026, berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Presiden ABS & FBO Ferdinand Weimar, bersama Ketua Umum ABS & FBO Law Firm Santrawan Paparang, beserta rombongan dan perwakilan tim, melakukan audiensi dengan **Laksdya TNI Edwin Rajo Mangkuto** selaku Dewan Pelindung. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan dan mematangkan pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm.
Dalam audiensi tersebut, Laksdya TNI Edwin Rajo Mangkuto menyampaikan dukungan terhadap rencana terbentuknya ABS Law Firm dan FBO Law Firm. Dukungan tersebut menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran untuk terus mematangkan kelembagaan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, kepastian hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm tidak semata-mata diarahkan sebagai pendirian sebuah institusi hukum, tetapi juga sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan ruang advokasi yang mampu memberikan pendampingan, konsultasi, edukasi, dan pelayanan hukum secara profesional dan terstruktur.
Di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, kehadiran lembaga hukum yang kredibel dan memiliki kepedulian sosial menjadi semakin relevan. Karena itu, ABS Law Firm dan FBO Law Firm diharapkan mampu mempertemukan profesionalitas hukum dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Presiden ABS & FBO Ferdinand Weimar bersama Ketua Umum ABS & FBO Law Firm Santrawan Paparang menegaskan bahwa proses pembentukan dan penguatan law firm akan dilakukan secara serius, terukur, dan bertahap dengan tetap berorientasi pada kepentingan hukum masyarakat serta tegaknya keadilan.
Dukungan Dewan Pelindung menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus memastikan bahwa kehadiran ABS Law Firm dan FBO Law Firm tidak berhenti pada aspek administratif organisasi, tetapi mampu diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan hukum yang memberikan manfaat.
Ke depan, ABS Law Firm dan FBO Law Firm diharapkan menjadi bagian dari ekosistem penegakan hukum yang sehat dengan menjunjung tinggi profesionalitas advokat, kode etik, supremasi hukum, keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Audiensi tersebut sekaligus menegaskan bahwa membangun lembaga hukum bukan sekadar mendirikan sebuah organisasi. Lebih dari itu, diperlukan konsolidasi sumber daya manusia, peningkatan kompetensi, penguatan tata kelola, serta keberanian untuk hadir bersama masyarakat ketika berhadapan dengan berbagai persoalan hukum.
Dengan semangat kebersamaan, dukungan Dewan Pelindung, Dewan Pembina, pengurus, serta seluruh jajaran, ABS Law Firm dan FBO Law Firm diharapkan mampu tumbuh menjadi institusi hukum yang kredibel, profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

































