BANYUMAS — Kepala Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Narsim, mengungkap fakta baru terkait dinamika keluarga Sutrimo usai pemakaman di desa setempat. Narsim membenarkan keluarga Sutrimo sempat pergi sementara ke rumah kerabat hanya lima hari setelah pemakaman, namun tidak meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Mengungsi atau tidaknya enggak paham. Yang jelas selang lima harian dari Sutrimo meninggal, keluarganya pergi. Mungkin nengok keluarga, mungkin ya. Sehari semalam sudah di rumah lagi,” ujarnya, Selasa (11/8/2026), merujuk pada pernyataan di salah satu program televisi nasional.
Kehadiran pihak keluarga Sutrimo kembali ke kampung tidak serta merta menghapus tanda tanya besar yang tergantung sejak jenazah Sutrimo dipulangkan dan dimakamkan. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Keterbatasan informasi makin terasa saat keluarga menerima jenazah hanya berbekal surat pengantar rumah sakit dan KTP almarhum. Uang santunan tunai sebesar Rp20 juta diserahkan oleh pihak pengantar jenazah ke pihak keluarga. Namun, menurut kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, tidak ada penjelasan sama sekali dalam surat pengantar mengenai penyebab kematian maupun kronologi peristiwa. “Kami berkesimpulan bahwa yang mengantar jenazah sejak awal memang menyembunyikan surat formulir kronologis kematian tersebut,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Ketidakjelasan kronologi inilah yang menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Awalnya keluarga menerima kematian Sutrimo sebagai musibah, namun setelah mencermati ketidakwajaran dokumen dan informasi yang mereka terima, akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan dugaan kejanggalan kepada kepolisian. Laporan tersebut teregister pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Penyelidikan kematian Sutrimo terus berjalan. Polisi telah memeriksa belasan pihak, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi lain yang ditengarai mengetahui kejadian sebelum Sutrimo ditemukan. Penyidik juga mendalami dokumen rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi ditemukannya korban, serta data komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo sebelum meninggal.
Di media sosial dan grup wartawan, santer disebutkan bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Meski demikian, pihak polisi menyatakan status tersebut masih dalam proses pendalaman. “Masih didalami,” jawab salah satu perwira kepolisian saat dikonfirmasi terkait hubungan dan aktivitas terakhir korban.
Sampai berita ini ditulis, kepolisian belum dapat memastikan sebab kematian Sutrimo dan apakah terdapat unsur tindak pidana di baliknya. Proses otopsi ulang dan pendalaman unsur-unsur yang memicu kematian Sutrimo tetap dilakukan demi memastikan kejelasan jalan cerita sebenarnya.
Kematian Sutrimo kini menjadi bola panas di tengah masyarakat, menyangkut tidak hanya soal transparansi informasi, tapi juga pola penanganan kematian di luar kebiasaan. Keluarga berharap penyidikan yang tengah berlangsung benar-benar menjawab kejanggalan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi dugaan atau spekulasi yang berkembang luas di masyarakat. Mereka menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dan tindak lanjut kepada pihak berwenang agar kebenaran di balik kematian Sutrimo terungkap secara terang benderang. (*)
































