Sopir Alphard Pukul Motor dengan Batu di Pesanggrahan, Berujung Mediasi dan Damai

baraNews

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:04 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir Toyota Alphard memukul sepeda motor menggunakan batu di kawasan Jalan IKPN, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari Kompas, pengemudi sepeda motor bernama Mulyadi (53) mengatakan kejadian bermula ketika dirinya hendak pulang setelah mengantar seorang penumpang ke sekolah. Saat itu, Mulyadi melintas menuju arah Bintaro melalui Jalan IKPN.

Mulyadi mengatakan posisi sepeda motornya berada cukup dekat dengan Toyota Alphard. Pada saat bersamaan, di sisi kanan sepeda motornya terdapat pengendara lain yang hendak berbelok sehingga ruang geraknya menjadi terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kondisi tersebut, sikut Mulyadi mengenai bagian depan Alphard, tepatnya di sekitar spion. Pengemudi Alphard kemudian membunyikan klakson dan meminta Mulyadi menepi.

Mulyadi lalu mengikuti mobil tersebut sekitar 50 meter karena ingin menyelesaikan persoalan terkait dugaan goresan pada bodi mobil.

“Saya lihat ada mobilnya baret, saya bilang kalau memang ini (baretnya bukan karena tersenggol motor), saya enggak merasa (motor saya menyenggol),” kata Mulyadi kepada Kompas melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2026).

Mulyadi mengaku melihat adanya goresan pada mobil, tetapi ia tidak merasa sepeda motornya menyebabkan kerusakan tersebut. Ia juga mempertanyakan posisi goresan yang menurutnya lebih tinggi dibandingkan dengan setang sepeda motornya.

“Sedangkan posisi setang sama mobil, bodi mobil itu, ini baretnya ini di tinggi mobil,” tutur Mulyadi.

Perselisihan kemudian berlanjut ketika pengemudi Alphard disebut meminta ganti rugi atas goresan pada mobilnya. Bahkan, menurut Mulyadi, pengemudi tersebut sempat hendak mengambil telepon seluler miliknya yang berada di dalam jaket untuk dijadikan jaminan.

Mulyadi menolak permintaan tersebut dan meminta agar telepon selulernya tidak diambil.

“Jangan, Pak. Jangan (ambil ponsel),” tutur Mulyadi.

Mulyadi mengatakan pengemudi Alphard kemudian mengancam akan merusak sepeda motornya. Meski merasa tidak bersalah, ia mengaku sempat meminta maaf dengan harapan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Namun, permintaan maaf itu tidak menghentikan perselisihan. Pengemudi Alphard kemudian mengambil batu blok yang berada di pinggir jalan dan memukulkannya ke bagian depan sepeda motor Mulyadi.

“Motor saya dihajar tiga kali, lalu pecah bagian depan, bagian lampu,” kata Mulyadi.

Setelah itu, kunci sepeda motor Mulyadi juga sempat diambil oleh pengemudi Alphard. Namun, tidak lama kemudian kunci tersebut dilempar kembali.

Anak Mulyadi, Pras (26), mengatakan dirinya menduga goresan pada Alphard bukan disebabkan oleh kejadian tersebut. Namun, dugaan itu masih berdasarkan keterangan keluarga dan belum disertai pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebetulnya mobil baret itu bukan karena kejadian tadi, kemungkinan baret spion itu kayaknya baret lama,” kata Pras kepada Kompas.

Pras juga mengaku sempat menanyakan alasan pengemudi Alphard merusak sepeda motor milik ayahnya. Menurut dia, pengemudi tersebut mengaku sedang memiliki banyak masalah dan pikiran.

“Tadi saya sempat tanya juga, memang karena dia bilang sedang banyak pikiran, banyak masalah, jadi meluapkannya ke Bapak di kejadian tadi,” ujar Pras.

Keterangan serupa mengenai awal kejadian disampaikan warga di sekitar lokasi. Salah seorang warga yang berjualan di sekitar Jalan IKPN mengatakan perselisihan bermula setelah sepeda motor diduga menyenggol spion Alphard hingga menimbulkan lecet.

“Katanya motor ojol itu nyenggol spion sampai lecet, setelah itu mereka berhenti dan cekcok,” ujar warga tersebut kepada Kompas di lokasi kejadian.

Warga tersebut mengatakan pengemudi sepeda motor sempat meminta maaf. Namun, pengemudi Alphard disebut tetap marah dan kemudian mengambil batu besar lalu memukulkannya ke sepeda motor.

Warga lainnya berinisial B juga membenarkan adanya perselisihan tersebut. Menurut B, warga yang berada di sekitar lokasi tidak berani mendekati kedua pengemudi untuk melerai.

“Cuma mereka berdua yang cekcok, yang di sini (warga sekitar) kayak enggak ada yang berani misahin,” kata B.

Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi Alphard berwarna silver metalik dengan nomor polisi B 1216 PIV terlihat terlibat cekcok dengan pengemudi sepeda motor. Pengemudi tersebut kemudian mengambil batu dan memukulkannya beberapa kali ke bagian depan sepeda motor.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar luas di media sosial.

Mulyadi mengatakan dirinya belum membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut. Setelah video beredar, pihak perusahaan tempat pengemudi Alphard bekerja bersama pengemudi tersebut mendatangi rumah Mulyadi untuk melakukan mediasi.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pertemuan tersebut turut dihadiri keluarga Mulyadi, Ketua RT, dan Babinsa setempat.

Dalam mediasi tersebut, pihak pengemudi Alphard disebut bersedia bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor Mulyadi. Pihak perusahaan juga memberikan kompensasi kepada keluarga Mulyadi.

“Ya, alhamdulillah ada (kompensasi),” kata Mulyadi.

Pras mengatakan mediasi lanjutan akan dilakukan setelah sepeda motor Mulyadi selesai diperbaiki. Keluarga juga masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan dan mengumpulkan data mengenai insiden tersebut. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam telah dihubungi untuk meminta konfirmasi dan kronologi kejadian.

Peristiwa tersebut bermula dari persoalan di jalan yang diduga berkaitan dengan senggolan antara sepeda motor dan spion Alphard. Perselisihan kemudian berkembang hingga terjadi perusakan sepeda motor menggunakan batu sebelum akhirnya kedua pihak menempuh mediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. (*)

Dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Nilai Dalil Praperadilan Febrie Adriansyah Masuk Ranah Pokok Perkara, Minta Hakim Tolak Permohonan
Freddy Wei Bawa YAMB Menuju Babak Baru, Persaudaraan Alumni Jadi Kekuatan Utama
Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Berita Terbaru