Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

baraNews

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Kasus pembekuan rekening milik Supriyono, dikenal sebagai Botok, selaku koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), oleh Bank Mandiri menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya warganet di media sosial. Sejak kasus ini terungkap, Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf, namun kekecewaan warganet tidak serta merta mereda. Pada Senin (24/8/2026), respons negatif terus berdatangan, bahkan mengarah pada ajakan boikot dan penarikan dana secara massal oleh para nasabah.

Aksi pemblokiran rekening donasi yang disebut-sebut untuk mendukung aksi publik, memicu kekhawatiran terkait keamanan privasi serta hak kepemilikan dana di bank pelat merah tersebut. Ribuan komentar bernada protes mengalir deras di platform X. Sebagian besar warganet mempertanyakan alasan hukum yang melatarbelakangi pembekuan dana, serta menilai hal ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Salah seorang pengguna X, @recehsjaa, menyatakan, “Masyarakat rame rame tarik semua uang dari tabungannya dari bank mandiri. Lagian aneh sih lu, rekening untuk donasi lu blokir, EMNG ITU SEBUAH KEJAHATAN??” Di saat yang sama, beberapa akun lain mengajak untuk memulai langkah konkret dengan memindahkan saldo ke bank lain dan menutup rekening Bank Mandiri, sebagaimana disampaikan oleh @bobomulunapa dan @IJenong68552.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh @ferrykoto. Ia menilai tindakan pemblokiran rekening mesti memiliki dasar hukum yang jelas dan disertai proses formal sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. “Permintaan pemblokiran oleh aparat hukum harus terkait perkara pidana, harus resmi suratnya, bukti penyidikan kasusnya. Lha, orang mau unjuk rasa, menyampaikan pendapat, pidananya apa???” tulisnya.

Sejumlah warganet juga menyoroti dampak lanjutan tindakan bank tersebut terhadap ruang demokrasi dan kebebasan masyarakat untuk bersuara serta menggalang aksi sosial. Akun @ubegebe1 menulis, “Pemblokiran akun tokoh demo Pati oleh @bankmandiri ini bahaya banget. Bisa bikin orang takut untuk mengkritik apalagi menggalang aksi masa.”

Di tengah derasnya seruan boikot dan narasi pemindahan dana, pihak Bank Mandiri melalui akun resminya @bankmandiri, beberapa kali menyangkal adanya pelanggaran prosedur. Dalam keterangan resminya, Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis @bankmandiri dalam balasan kepada warganet.

Dalam beberapa respons, pihak Bank Mandiri juga mengimbau agar masyarakat mempertimbangkan kembali keputusan penutupan rekening dan mengedepankan dialog untuk mencari solusi. Bank Mandiri menyampaikan bahwa perusahaan terus berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menjaga kepercayaan nasabah.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan penting terkait batas dan mekanisme pemblokiran rekening nasabah di Indonesia, serta menjadi sorotan bagi publik perbankan nasional mengenai perlindungan hak-hak nasabah di era digital. Kasus pembekuan rekening yang semula diniatkan untuk menanggapi permintaan hukum, kini justru memicu gelombang baru berupa gerakan penarikan dana dan boikot massal secara daring terhadap salah satu bank pelat merah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Sinergi Jaga Kota Makassar Aman, Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam dan LSM Garuda Hitam Siap Dukung Penuh Polda Sulsel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Dampingi Penerimaan dan Pemasangan Software Kasir KDKMP Desa Lembanna

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Dukungan Mengalir, H. Ilham Bahtiar Makin Kuat di pencalonan Ketua Golkar Bulukumba

Berita Terbaru