Koordinator AMPB Diduga Diamankan Polisi Jelang Unjuk Rasa di DPR, Rekening Dana Aksi Masih Diselidiki

baraNews

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:46 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, diduga diamankan aparat kepolisian di kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Insiden tersebut terjadi menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan AMPB di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Supriyono tampak berada di dalam sebuah kendaraan minibus berwarna hitam berpelat nomor polisi, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Senin (24/8).

Keberadaan Supriyono bersama sejumlah anggota AMPB di Jakarta diketahui sudah berlangsung sejak 21 Agustus 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum Supriyono, apakah telah ditangkap ataupun hanya menjalani proses klarifikasi.

Kejadian tersebut mencuat di tengah perhatian publik terhadap pemanggilan Supriyono oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi mengumumkan pemanggilan klarifikasi terhadap penggalangan dana yang dilakukan AMPB melalui rekening pribadi milik Supriyono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah mengirim undangan klarifikasi kepada pihak terkait dan Supriyono dijadwalkan memberikan keterangan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Selain itu, polisi tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial guna mendalami proses penghimpunan dana serta aspek legalitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan terhadap Supriyono berkaitan langsung dengan dugaan pemblokiran rekening Bank Mandiri atas nama yang bersangkutan, yang disebut berisi dana sekitar Rp80,9 juta. Supriyono menyebut dana tersebut berasal dari iuran serta donasi masyarakat yang diperuntukkan mendanai kebutuhan peserta aksi selama berada di Jakarta. Namun, Polda Metro Jaya membantah telah memblokir rekening tersebut. Penundaan transaksi diakui memang diterapkan penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan dengan merujuk pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang membatasi penundaan transaksi maksimal lima hari kerja.

Polisi menegaskan dana yang ada tetap tersimpan di rekening dan belum disita. Penyelidikan difokuskan pada klarifikasi tujuan serta mekanisme penghimpunan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana. Koordinasi intensif dengan OJK dan Kementerian Sosial dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Hingga kini, massa AMPB masih menunggu kepastian terkait status koordinator mereka serta kelanjutan penyelidikan atas dana aksi tersebut. (*)

Berita Terkait

Hercules Rosario Marshal Melontarkan Kritik Keras kepada Menteri Perumahan Ara Soal Sengketa Lahan
Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi, Mentan Laporkan Capaian Ketahanan Pangan di Sidang Kabinet
Budaya Menjilat Kekuasaan Dinilai Jadi Ancaman Demokrasi dan Penegakan Hukum
Kritik Tajam Kepemimpinan, Mahfud MD dan Muhammad Sobari Soroti Krisis Otentikasi Pemimpin
Prabowo Didesak Mundur: Mahfud MD Soroti Disparitas Antara Komitmen Awal dan Realita Pemerintahan
Babak Baru Penyidikan Korupsi Pemkab Klaten: KPK Amankan Bukti Elektronik dan Uang Ratusan Juta dari Tiga Lokasi Strategis
Bawa Massa ke Kementerian ATR/BPN, Hercules Peringatkan Maruarar Sirait dan Nusron Wahid soal Kasus Sengketa Tanah
Uang Persahabatan? Menguak Polemik Aliran Dana Rp800 Juta dari Tim Pengacara Summarecon kepada Hercules

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Hercules Rosario Marshal Melontarkan Kritik Keras kepada Menteri Perumahan Ara Soal Sengketa Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi, Mentan Laporkan Capaian Ketahanan Pangan di Sidang Kabinet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Budaya Menjilat Kekuasaan Dinilai Jadi Ancaman Demokrasi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kritik Tajam Kepemimpinan, Mahfud MD dan Muhammad Sobari Soroti Krisis Otentikasi Pemimpin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Prabowo Didesak Mundur: Mahfud MD Soroti Disparitas Antara Komitmen Awal dan Realita Pemerintahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Bawa Massa ke Kementerian ATR/BPN, Hercules Peringatkan Maruarar Sirait dan Nusron Wahid soal Kasus Sengketa Tanah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Uang Persahabatan? Menguak Polemik Aliran Dana Rp800 Juta dari Tim Pengacara Summarecon kepada Hercules

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemerintah Tegaskan Akan Setop Ekspor Gas Bumi ke Negara yang Tidak Hargai Indonesia

Berita Terbaru