Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya

baraNews

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:56 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, 25 Agustus 2026 – Kota Pekanbaru, Riau, kini tengah dikepung kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas. Kondisi ini menyebabkan kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut merosot tajam hingga menyentuh kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, konsentrasi partikulat PM 2.5 di Pekanbaru tercatat mencapai angka 339,9 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya, yang sekaligus menandai level terburuk sejak kabut asap mulai menyelimuti wilayah tersebut dalam sepekan terakhir. Sayangnya, upaya pemantauan mandiri oleh warga terkendala akibat kerusakan alat pencatat kualitas udara di Jalan Sudirman, yang membuat masyarakat kesulitan mengetahui kondisi udara terkini secara akurat.

Paparan kabut asap yang telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari pusat pemerintahan, pemukiman penduduk, hingga pusat perdagangan, memicu kekhawatiran serius terkait ancaman kesehatan. Masyarakat kini mulai mengeluhkan sesak napas, terutama pada pagi dan siang hari, serta risiko meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan, pneumonia, hingga iritasi mata. Sebagai langkah respons cepat, aparat kepolisian telah mengerahkan tim di berbagai jalan protokol untuk membagikan 500 masker kepada para pengendara yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berdampak pada kesehatan, kabut asap juga mengancam sektor transportasi udara. Kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II dilaporkan tertutup kabut asap cukup pekat, yang memicu kekhawatiran terhadap keselamatan keberangkatan dan pendaratan pesawat. Kendati demikian, pengelola bandara menyatakan bahwa hingga saat ini operasional penerbangan masih berjalan normal tanpa adanya penundaan jadwal.

Di sisi lain, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan BPBD terus berjibaku memadamkan titik api di dua kabupaten, yakni Pelalawan dan Kampar. Fokus pemadaman di Kabupaten Pelalawan menyasar lahan seluas sekitar 700 hektar, di mana separuh dari total area tersebut dilaporkan berhasil dikendalikan. Guna mendukung operasi tersebut, otoritas terkait telah mengerahkan 150 alat berat serta membangun 180 embung sebagai cadangan sumber air di lokasi kebakaran. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Duren Sawit, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar
Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya
Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Peringatan Keras, Menteri yang Tidak Sanggup Kerja Diminta Mundur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Proyek Strategis PLTS 100 Gigawatt demi Kedaulatan Energi Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemblokiran Rekening Supriyono Dinilai Janggal, PPATK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Perintah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Koordinator AMPB Diduga Diamankan Polisi Jelang Unjuk Rasa di DPR, Rekening Dana Aksi Masih Diselidiki

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:06 WIB