Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tiga pelaku berinisial TP, RI, dan DH diamankan beserta barang bukti berupa 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik berisi ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah antara Pekanbaru dan Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui mendapat perintah dari seseorang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. DH juga disediakan sarana berupa mobil Honda Civic untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian aksi tersebut, tersangka RI disebut menyusul ke Pekanbaru menggunakan pesawat. Keduanya telah lima kali melakukan perjalanan serupa, yaitu menjemput narkoba dari Pekanbaru untuk kemudian dibawa ke Jakarta dan diedarkan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ujar Eko.

Pada perjalanan keempat, DH mengaku menerima bayaran sebesar Rp200 juta. Sementara untuk yang kelima, upah yang dijanjikan belum dibayarkan.

Sementara itu, RI disebut memperoleh bayaran dari DH senilai Rp15 juta ditambah Rp5 juta secara tunai untuk setiap kali perjalanan.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lengkapi Bukti, KLAT Minta Pimpinan PT KPI dan PT Askon Segera Diperiksa Dugaan Kejahatan Pertambangan

Berita Terbaru