Rumah Rp 150 Miliar Eko Patrio Jadi Perhatian Publik di Tengah Gelombang Kritik terhadap Anggota DPR

baraNews

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:23 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Eko Patrio (YouTube Vega Darwanti TV)

Rumah Eko Patrio (YouTube Vega Darwanti TV)

Jakarta – Media sosial belakangan ramai menyoroti selebritas sekaligus anggota DPR Eko Patrio dan Uya Kuya. Keduanya dianggap tidak peka terhadap kondisi rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Isu ini mencuat setelah rumah politikus lain dijarah massa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai buntut dari gelombang demonstrasi yang menyoroti kinerja anggota DPR dan kepolisian.

Nama Eko Patrio pun ikut terseret dalam perbincangan publik, terutama setelah terungkap bahwa ia memiliki rumah mewah senilai sekitar Rp 150 miliar. Rumah ini menjadi perhatian karena dianggap mencerminkan jarak antara kehidupan anggota DPR dengan kondisi sosial masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Sejumlah warganet menyoroti perilaku Eko Patrio, salah satunya terkait aksi berjogetnya bersama anggota DPR lain dalam Sidang Tahunan MPR, yang menuai kritik karena dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Setelah penjarahan rumah politikus lain, warganet turut menyinggung rumah Eko Patrio dan Uya Kuya, menyatakan bahwa para pejabat seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap Eko Patrio kian menguat ketika foto-fotonya beredar di media sosial, menunjukkan ia tengah berlibur ke China bersama sang istri, Viona Rosalina, di tengah situasi dalam negeri yang memanas akibat demonstrasi besar menentang DPR. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Eko terkait kabar tersebut.

Nama asli Eko Patrio adalah Eko Hendro Purnomo, lahir pada 30 Desember 1970 di Nganjuk, Jawa Timur. Sejak remaja, Eko menekuni dunia hiburan dengan membentuk grup lawak Seboel (Sekelompok Bocah Eling). Meskipun grup tersebut kemudian bubar, pengalaman ini membuka jalan bagi Eko untuk menekuni dunia komedi lebih serius. Karier Eko semakin bersinar saat ia membentuk grup lawak Patrio bersama Akri dan Parto, sukses besar lewat program televisi Ngelaba di TPI pada era 1990-an, menjadikan nama Eko Patrio begitu melekat di masyarakat.

Selain di dunia hiburan, Eko meniti karier politik dan terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2009. Hingga kini, ia telah menjabat empat periode, terakhir mewakili Dapil DKI Jakarta I untuk periode 2024-2029. Dalam kehidupan pribadi, Eko menikah dengan Viona Rosalina dan dikaruniai tiga anak.

Rumah mewah Eko Patrio, senilai sekitar Rp 150 miliar, berdiri di atas lahan seluas 900 meter persegi dan rampung setelah dua tahun pembangunan. Banyak bagian rumah yang dirancang langsung oleh Eko dan sang istri tanpa menggunakan desainer profesional, sehingga nuansanya terasa personal dan hangat. Interior rumah menggunakan lantai marmer berkualitas tinggi dan dinding onyx bercahaya. Rumah ini dilengkapi ruang luas untuk acara keluarga maupun komunitas, musala, meja makan enam meter, lift transparan dengan sistem safe energy, studio musik, ruang koleksi Lego anak-anak, area pengajian, dan rooftop lantai empat dengan kolam renang kaca yang menjadi tempat favorit keluarga untuk bersantai menikmati matahari terbenam.

Bagi Eko, rumah tersebut bukan sekadar simbol kemewahan, melainkan ruang kebersamaan, tempat menerima tamu, dan wadah menyalurkan hobi seluruh anggota keluarga. Perhatian publik terhadap rumah ini semakin kuat di tengah isu penjarahan rumah politikus lain, memicu perdebatan luas mengenai sikap dan sensitivitas anggota DPR terhadap kondisi rakyat. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB