Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

baraNews

Senin, 27 Juli 2026 - 22:22 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polemik penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto terus menuai respons di tengah masyarakat. Advokat dan aktivis hukum, Ahmad Khozinudin, menjadi salah satu tokoh yang turut angkat suara melalui orasi terbuka untuk membela sikap kritis yang diambil koleganya, Gufroni Al Maruf, dalam merespons isu-isu politik nasional. Orasi yang disampaikannya menekankan pentingnya ruang kritik dalam demokrasi, sekaligus menolak stigma negatif terhadap kelompok yang berperan sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

Ahmad Khozinudin menilai, kritik yang dilayangkan Gufroni Al Maruf tidak dapat dipandang sebagai upaya pelemahan negara, tetapi sebagai wujud nyata hak konstitusional warga untuk menjaga keseimbangan demokrasi. Ia mengingatkan, narasi pelabelan yang menyudutkan kelompok pengamat, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat justru dapat menciptakan suasana ketakutan yang membahayakan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Khozinudin menegaskan bahwa menyuarakan kebenaran di ruang publik merupakan bagian penting demi memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan. Ia menyebut, upaya kritis yang dilakukan Gufroni harus dilihat sebagai upaya menjaga marwah demokrasi, bukan sebagai ancaman atau bentuk permusuhan terhadap negara. Khozinudin menolak segala bentuk pendekatan yang dapat membungkam suara kritis atas nama kompromi, karena menurutnya, substansi keadilan harus tetap menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khozinudin, hukum semestinya menjadi instrumen perlindungan bagi warga negara yang kritis, bukan sebaliknya menjadi alat penekan kebebasan berpendapat. Ia menegaskan, pembungkaman ruang kritik hanya akan merugikan kehidupan demokrasi dan mengurangi kualitas keterbukaan informasi di tanah air.

Istilah “Londo Ireng”, yang secara historis merujuk pada tentara pribumi bentukan kolonial Belanda (KNIL), mengemuka kembali saat digunakan Presiden Prabowo untuk menyindir kelompok yang dinilai kerap bersikap pesimistis terhadap situasi nasional. Penggunaan istilah tersebut mendapat kecaman dari sejumlah organisasi profesi dan elemen masyarakat sipil, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di wilayah Pantura, yang meminta klarifikasi atas penggunaan diksi yang dianggap berpotensi menyudutkan independensi jurnalis di lapangan.

Pengamat hukum dan masyarakat sipil menilai, penggunaan dikotomi dan stigma destruktif di ruang publik rawan memperlebar polarisasi sosial. Terlepas dari polemik yang muncul, kelompok masyarakat sipil tetap menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan demi transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel, sebagai bagian dari nilai-nilai dasar demokrasi yang harus dijaga bersama. (*)

Berita Terkait

Viral Tumpukan Uang di SPPG Pesisir Barat, Warga Tuntut Keterbukaan dan Investigasi Mendalam
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:09 WIB

cw-check-https://test.com/

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:11 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rokan Hilir, Diduga Terkait Penanganan Kasus Jembatan Air Hitam Pujud

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:19 WIB

LSM AMTI Singgung Kinerja Kapolres Rohil, Desak Pengungkapan Dugaan Mafia Lintas Negara di Wilayah Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:33 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Senin, 27 Juli 2026 - 16:18 WIB

Kinerja Bea Cukai Disorot, Dugaan Jalur Barang Ilegal dari Negeri Jiran Diduga Masih Berlangsung

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08 WIB

Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 03:59 WIB

Koramil 1411-03/Kajang Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:41 WIB

Sentuh 105 Jiwa, Koramil 01/Gantarang Hadirkan Sumber Air Bersih Lewat Sumur Bor 100 Meter

Berita Terbaru

REGIONAL

cw-check-https://test.com/

Rabu, 29 Jul 2026 - 01:09 WIB