Kejanggalan Penemuan Brankas di Kediaman Febrie Adriansyah Picu Sorotan Publik

baraNews

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:44 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penemuan brankas berukuran besar yang berisi uang tunai dalam jumlah fantastis serta emas seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat, tengah menjadi pusat perhatian. Pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, menyoroti adanya logika janggal terkait kepemilikan aset tersebut, mengingat Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai pejabat penegak hukum, dikabarkan tidak mengakui brankas tersebut sebagai miliknya.

Ichsanuddin menjelaskan bahwa instalasi brankas dengan dimensi yang melebihi tinggi manusia tersebut mustahil dilakukan tanpa adanya renovasi atau pembongkaran struktur bangunan yang signifikan. Secara prosedural, tindakan tersebut seharusnya memerlukan izin dari pemilik rumah. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyimpanan aset dengan nilai nominal yang sangat besar tersebut di lokasi kediaman yang jarang ditempati.

Dalam perspektif penegakan hukum, situasi ini dinilai sangat berbahaya karena secara tidak langsung mengundang risiko keamanan serta menimbulkan kecurigaan publik mengenai asal-usul transaksi di baliknya. Prinsip money follow the transaction menjadi kunci yang harus diuber oleh otoritas terkait untuk membedah keterkaitan antara aset tersebut dengan berbagai kasus besar yang sedang ditangani, seperti skandal Asabri, PT Krakatau Steel, hingga proyek PLTU batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena pergeseran posisi Febrie dari subjek hukum menjadi objek dalam investigasi ini juga dianggap sebagai cerminan adanya problem besar dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk dugaan tumpang tindih fungsi antarinstitusi penegak hukum. Adanya narasi mengenai perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back menjadi isu yang kian menguat di tengah upaya pemulihan aset negara. Hingga saat ini, publik masih menanti transparansi serta audit posisi secara kronologis guna mengungkap motif serta aktor sebenarnya di balik misteri brankas tersebut. (*)

Berita Terkait

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan
Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Kepemilikan Aset Sitaan
Tanggapan Istana Terkait Kritik Pedas dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Respons Sekretariat Kabinet atas Kritik Mahasiswa Tuai Polemik di Media Sosial
*Pelapor Surati Polda Riau Terkait Status Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Minerba Desa Sukaramai Kampar*
Aksi Warga Duduki Kursi Pimpinan DPRD Pati Viral, Cerminan Kekecewaan dan Polemik Etika Publik
Prof Reda Dorong ABPEDNAS Jadi Rumah Besar BPD dan LPMK Gorontalo, Kawal Program Desa dan Kelurahan hingga Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Uzbekistan Menapaki Era Baru, Paduan Warisan Jalur Sutra dan Ambisi Modernisasi Asia Tengah

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:17 WIB

BREAKING NEWS: KBRI Riyadh Keluarkan Imbauan Keamanan untuk WNI di Arab Saudi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:20 WIB

Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:35 WIB

SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 21 September 2025 - 19:14 WIB

Interpol RI Lacak Jejak Perdagangan Bayi hingga Singapura, 17 Bayi Sudah Terkirim

Minggu, 21 September 2025 - 09:47 WIB

Momen Bersejarah, Prabowo Siap Pidato di PBB Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah

Minggu, 21 September 2025 - 09:31 WIB

Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Pidato Perdana di Sidang Umum ke-80 PBB

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:53 WIB