Jakarta – Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, telah berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Kementerian Kehutanan menyatakan pengendalian api berlangsung intens dan memastikan populasi Gajah Sumatra di kawasan tersebut dalam kondisi aman, baik yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah.
Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (23/8). Menurut Ristianto, hasil pemantauan balai taman nasional menunjukkan kelompok gajah liar berada di bagian utara kawasan yang jauh dari titik kebakaran. Sementara, gajah di pusat konservasi juga tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama kali teridentifikasi pada Jumat (21/8) di wilayah Resor Kuala Penet. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare, meski angka ini masih menunggu verifikasi lanjutan dari lapangan. Lebih dari 250 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari tim Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, unsur TNI, Pemerintah Daerah Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, kelompok tani hutan, koperasi, Masyarakat Mitra Polhut, serta relawan Masyarakat Peduli Api.
Penanganan di lapangan mendapat pemantauan langsung dari Kepala Balai Taman Nasional, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala BPBD setempat. Proses pemadaman tidak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain akses menuju lokasi yang sulit, sebagian area hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki, serta karakteristik lahan gambut yang membuat penanganan memerlukan kehati-hatian ekstra. Keterbatasan sumber air di sekitar titik api juga turut memperlambat proses pemadaman.
Setelah api berhasil dikendalikan, tim gabungan melanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali. Intensitas patroli di kawasan taman nasional pun segera ditingkatkan sebagai langkah antisipasi lanjutan.
Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi pada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran, serta menegaskan pemantauan dan perlindungan satwa liar, khususnya gajah sumatra, tetap menjadi prioritas utama. Upaya kolaboratif dinilai penting untuk memastikan kawasan Taman Nasional Way Kambas tetap terlindungi dan bebas dari ancaman kebakaran berulang di masa mendatang. (*)

































