Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman

baraNews

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:56 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, telah berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Kementerian Kehutanan menyatakan pengendalian api berlangsung intens dan memastikan populasi Gajah Sumatra di kawasan tersebut dalam kondisi aman, baik yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah.

Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (23/8). Menurut Ristianto, hasil pemantauan balai taman nasional menunjukkan kelompok gajah liar berada di bagian utara kawasan yang jauh dari titik kebakaran. Sementara, gajah di pusat konservasi juga tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.

Kebakaran pertama kali teridentifikasi pada Jumat (21/8) di wilayah Resor Kuala Penet. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare, meski angka ini masih menunggu verifikasi lanjutan dari lapangan. Lebih dari 250 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari tim Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, unsur TNI, Pemerintah Daerah Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, kelompok tani hutan, koperasi, Masyarakat Mitra Polhut, serta relawan Masyarakat Peduli Api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan di lapangan mendapat pemantauan langsung dari Kepala Balai Taman Nasional, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala BPBD setempat. Proses pemadaman tidak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain akses menuju lokasi yang sulit, sebagian area hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki, serta karakteristik lahan gambut yang membuat penanganan memerlukan kehati-hatian ekstra. Keterbatasan sumber air di sekitar titik api juga turut memperlambat proses pemadaman.

Setelah api berhasil dikendalikan, tim gabungan melanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali. Intensitas patroli di kawasan taman nasional pun segera ditingkatkan sebagai langkah antisipasi lanjutan.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi pada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran, serta menegaskan pemantauan dan perlindungan satwa liar, khususnya gajah sumatra, tetap menjadi prioritas utama. Upaya kolaboratif dinilai penting untuk memastikan kawasan Taman Nasional Way Kambas tetap terlindungi dan bebas dari ancaman kebakaran berulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain
Usut Dugaan Pengkondisian Proyek Dinas PUTR Kota Metro, DPP KAMPUD Kirim Dumas Ke POLDA Lampung

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB