Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tiga pelaku berinisial TP, RI, dan DH diamankan beserta barang bukti berupa 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik berisi ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah antara Pekanbaru dan Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui mendapat perintah dari seseorang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. DH juga disediakan sarana berupa mobil Honda Civic untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian aksi tersebut, tersangka RI disebut menyusul ke Pekanbaru menggunakan pesawat. Keduanya telah lima kali melakukan perjalanan serupa, yaitu menjemput narkoba dari Pekanbaru untuk kemudian dibawa ke Jakarta dan diedarkan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ujar Eko.

Pada perjalanan keempat, DH mengaku menerima bayaran sebesar Rp200 juta. Sementara untuk yang kelima, upah yang dijanjikan belum dibayarkan.

Sementara itu, RI disebut memperoleh bayaran dari DH senilai Rp15 juta ditambah Rp5 juta secara tunai untuk setiap kali perjalanan.

Berita Terkait

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB