Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 21:29 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk waspada terhadap berbagai upaya mendiskreditkan institusi, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk “serangan balik” para koruptor terhadap penegakan hukum.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan para Asisten Kejati NTT, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Rabu (24/9/2025).

“Kinerja kita saat ini jadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat pada Kejaksaan yang selama ini positif,” tegas Jaksa Agung di hadapan peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin juga menekankan agar semua satuan kerja Kejati NTT bekerja dengan penuh integritas, menjaga profesionalitas, dan siap menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terganggu oleh langkah tegas Kejaksaan dalam menindak korupsi.

Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo dalam laporannya menyambut baik kedatangan Jaksa Agung ke Kupang. Ia memaparkan beberapa capaian penting yang berhasil diraih jajarannya selama tahun 2025.

“Per Agustus 2025, serapan anggaran Kejati NTT sudah mencapai 81%. Ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan baik,” katanya.

Zet menyebut, di bidang intelijen, pihaknya aktif menjalankan fungsi Intelijen Yustisial melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk pencegahan tindak pidana. Fokusnya mencakup berbagai sektor strategis: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

“Kami tegak lurus dengan program pemerintah dan arahan Bapak Jaksa Agung, khususnya dalam pembangunan desa, ketahanan pangan, dan program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tipikor, Kajati NTT mengklaim adanya peningkatan signifikan di semua tahapan—dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Ia juga mendorong satuan kerja di Kejaksaan Negeri yang belum menunjukkan progres penanganan kasus untuk segera bertindak.

“Perkara yang belum ditindaklanjuti harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Zet juga menambahkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak Kejati terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara. Mereka aktif memberikan pendampingan hukum ke pemerintah daerah maupun desa, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi mendukung penyelamatan keuangan negara.

Di bidang pengawasan internal, Asisten Pengawasan Kejati NTT juga disebut terus memantau dan mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

“Kami terus lakukan pembinaan. Kami tidak lelah mengingatkan seluruh jaksa agar tetap patuh pada etik, hukum, dan moral,” tutupnya.


Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB