Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 21:29 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk waspada terhadap berbagai upaya mendiskreditkan institusi, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk “serangan balik” para koruptor terhadap penegakan hukum.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan para Asisten Kejati NTT, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Rabu (24/9/2025).

“Kinerja kita saat ini jadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat pada Kejaksaan yang selama ini positif,” tegas Jaksa Agung di hadapan peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin juga menekankan agar semua satuan kerja Kejati NTT bekerja dengan penuh integritas, menjaga profesionalitas, dan siap menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terganggu oleh langkah tegas Kejaksaan dalam menindak korupsi.

Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo dalam laporannya menyambut baik kedatangan Jaksa Agung ke Kupang. Ia memaparkan beberapa capaian penting yang berhasil diraih jajarannya selama tahun 2025.

“Per Agustus 2025, serapan anggaran Kejati NTT sudah mencapai 81%. Ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan baik,” katanya.

Zet menyebut, di bidang intelijen, pihaknya aktif menjalankan fungsi Intelijen Yustisial melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk pencegahan tindak pidana. Fokusnya mencakup berbagai sektor strategis: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

“Kami tegak lurus dengan program pemerintah dan arahan Bapak Jaksa Agung, khususnya dalam pembangunan desa, ketahanan pangan, dan program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tipikor, Kajati NTT mengklaim adanya peningkatan signifikan di semua tahapan—dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Ia juga mendorong satuan kerja di Kejaksaan Negeri yang belum menunjukkan progres penanganan kasus untuk segera bertindak.

“Perkara yang belum ditindaklanjuti harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Zet juga menambahkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak Kejati terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara. Mereka aktif memberikan pendampingan hukum ke pemerintah daerah maupun desa, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi mendukung penyelamatan keuangan negara.

Di bidang pengawasan internal, Asisten Pengawasan Kejati NTT juga disebut terus memantau dan mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

“Kami terus lakukan pembinaan. Kami tidak lelah mengingatkan seluruh jaksa agar tetap patuh pada etik, hukum, dan moral,” tutupnya.


Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB