Usai Dilantik, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Diminta Eksekusi Program Sejalan dengan Asta Cita

baraNews

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:00 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis asal Kepulauan Nias, Edizaro Lase menilai kepala daerah se-Kepulauan Nias, Sumatera Utara, harus bekerja memperbaiki sejumlah permasalahan urjen yang ada di wilayah mereka, baik di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli.

Menurutnya, saat ini urgensi pembangunan infrastruktur sejumlah ruas jalan utama harus menjadi prioritas dengan kualitas yang terbaik.

“Sehingga, konketivitas dan integrasi antar wilayah terakses dengan mudah, cepat dan efisien,” kata Edizaro dalam pesan yang diterima, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Edizaro juga bicara soal pelaksanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus terlaksana secara baik dan tepat sasaran.

“Program MBG ini sangat dibutuhkan oleh generasi penerus mengingat angka stunting relatif tinggi saat ini,” katanya.

Selain itu, Edizaro juga menilai program ketahanan pangan juga harus bisa diwujudkan. Pasalnya, selama ini kebutuhan pangan didatangkan dari luar Kepulauan Nias dengan harga yang relatif tinggi.

“Dengan terwujudnya ketahanan pangan dengan komoditas pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat maka daya beli masyarakat semakin baik dan terbukanya lapangan kerja,” kata dia.

Edizaro juga bicara soal potensi pariwisata Kepulauan Nias yang juga harus menjadi penggerak ekonomi.

Dia mengingatkan jangan sampai potensi di Kepulauan Nias di sektor pariwisata dan budaya tidak optimalkan dengan baik.

“Kepala Daerah se-Kepulauan Nias periode 2025-2029 harus berkaca dengan para pendahulunya yang baik harus diteruskan, harus lincah dan gesit dalam melakuan inovasi, terobosan dan kreativitas untuk menjadikan Kepulaun Nias menjadi daerah yang maju, sejahter dan modern bukan lagi dikenal sebagai daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru