LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

baraNews

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Praperadilan lahir sebagai instrumen perlindungan. Ia dirancang untuk memastikan bahwa tidak seorang warga negara pun dapat ditangkap, ditahan, atau dikenai upaya paksa lainnya oleh negara tanpa ada pengawasan yudisial yang memadai. Roh dari praperadilan adalah habeas corpus, sebuah prinsip yang lahir dari Magna Charta 1215 dan telah menjadi salah satu jaminan fundamental dalam peradaban hukum modern: setiap orang yang kebebasannya dibatasi oleh negara berhak untuk mempertanyakan keabsahan pembatasan itu di hadapan hakim.

Elemen masyarakat yang juga aktifis Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya menyatakan mendukung hasil praperadilan yang menggugurkan status tersangka terhadap Indra Iskandar (Sekjen DPR). Dukungan ini muncul karena majelis hakim praperadilan dianggap mampu mengoreksi tindakan sewenang-wenang penegak hukum dan menegakkan due process of law (proses hukum yang adil).

Kami menilai putusan hakim sangat objektif dan sudah sesuai dengan azas keadilan HAM dan sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. Azmi juga menegaskan bahwa putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka sudah bersifat final dan mengikat, dan oleh karena itu maka kami merekomendasikan agar pihak KPK dapat menghormati putusan itu dan juga dapat melakukan pemulihan nama baik, harkat, dan martabat pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini publik banyak menyoroti kinerja KPK yang dinilainya semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang terkesan di paksakan dan sarat dengan kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga KPK. Oleh karena itulah, kami mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak gegabah dalam hal menetapkan tersangka korupsi.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan menyatakan status Indra sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 gugur.”

Hakim menyatakan KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka. Hakim menegaskan penetapan tersangka itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. “Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka berdasarkan surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor B/41/DIK.00/23/01/2024 tanggal 22 Januari 2024 merupakan perbuatan yang sewenang-wenang,” ujar hakim.

Publik mengingatkan lembaga KPK agar tidak terulang lagi proses hukum yang tidak kredibel, yang menyebabkan penanganan kasus korupsi terkesan di paksakan sebab kasus hukum yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur hukum dapat merusak penegakan hukum. Kami menuntut agar KPK perlu melakukan. prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam setiap proses penyidikan agar tidak berujung pada pembatalan di pengadilan.

Azmi. Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Berita Terkait

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polres Bulukumba Kawal Proses Ekshumasi Jenazah oleh Tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel di Rilau Ale

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:58 WIB

Navigating Fair Go Casino’s layout feels surprisingly intuitive for new players

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:58 WIB

Test Post Created

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:45 WIB

Bonus ohne Einzahlung sofort sichern und direkt ins Spiel eintauchen

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:44 WIB

Test Post Created

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:15 WIB

Test Post Created

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:46 WIB

Instant payout casino Canada delivers winnings before you blink

Berita Terbaru

REGIONAL

Test Post Created

Kamis, 30 Jul 2026 - 05:58 WIB

REGIONAL

Test Post Created

Kamis, 30 Jul 2026 - 05:44 WIB