Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

baraNews

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pada era kebebasan berpendapat ini, semua orang dapat berbicara, berpendapat, ataupun menjadi wadah bertukar pikiran dengan bebas lewat media sosial, forum diskusi, namun, satu hal yang semakin krusial dan sering terlupakan adalah pentingnya berbicara berdasarkan data. Ungkapan “jangan bicara tanpa data” bukan sekadar slogan, tapi prinsip dasar komunikasi yang bertanggung jawab.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya di Jakarta ikut menanggapi terkait beredarnya potongan video YouTube dalam wawancara prof Kiki yang dinilainya tidak mencerminkan seorang intelektual yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dalam memberikan pendapat dan pernyataan, sehingga pendapat tersebut menuai kontroversi dan dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Dalam video tersebut prof Kiki dengan entengnya mengatakan bahwa Anwar Usman adalah alumni dari kampus odong-odong, dan menjustifikasi pribadi Anwar Usman sehingga memberi kesan sangat merendahkan dan tendensius dalam menilai figur seseorang yang telah berkiprah sebagai mantan hakim MK, ucapan Prof Kiki juga sangat merendahkan institusi pendidikan dengan freming kampus odong-odong, kami menilai pernyataan itu sangat tidak pantas, keluar dari seorang guru besar, sehingga banyak pihak yang mengecam pernyataan tersebut. Oleh karena itu maka kami mengecam keras sindiran dan ucapan yang dapat menyesatkan dan merusak kehormatan seseorang dan reputasi dari institusi pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya prof Kiki yang seorang akademisi harusnya lebih bijaksana dalam memberikan pandangan dan argumentasi yang benar tanpa harus merendahkan pihak lain maupun institusi pendidikan. Kami sangat menyayangkan adanya
pernyataan yang tidak benar, fitnah, atau “pernyataan sesat” (hoaks) yang keluar dari prof Kiki mengenai sebuah institusi pendidikan tinggi yang dapat berdampak serius pada citra dan reputasi kampus tersebut. Padahal pernyataan dari prof Kiki merupakan asumsi pribadi yang belum tentu juga benar, sehingga sangat bertentangan dengan kondisi saat ini terkait dengan kampus STIH IBLAM.

Azmi juga mengatakan sudah seharusnya pernyataan ngawur dari prof Kiki terhadap STIH IBLAM sebagai institusi pendidikan harus segera di klarifikasi sebab dapat merusak reputasi kampus itu sendiri. Sudah seharusnya prof Kiki dapat menghargai jerih payah, usaha dan perjuangan dari STIH IBLAM sebagai institusi pendidikan dalam membangun reputasi kampus yang ternyata membutuhkan waktu yang bertahun-tahun dalam membangun kualitas akademik, riset, dan prestasi mahasiswa. Oleh sebab itulah maka pernyataan sesat dari prof Kiki bisa menghancurkan kredibilitas tersebut dalam waktu singkat.

Publik menilai bahwa narasi dari prof Kiki sangat merugikan para Mahasiswa dan Alumni, citra kampus bisa buruk akibat fitnah dan dapat mempengaruhi pandangan pemberi kerja terhadap lulusan (alumni) dan juga menurunkan nilai ijazah mereka. Kami menyarankan kepada prof Kiki apabila memiliki keluhan terhadap institusi pendidikan sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi atau dialog konstruktif, bukan dengan mengeluarkan pendapat yang mengandung fitnah dan kebencian terhadap institusi pendidikan.

Azmi menegaskan, bahwa kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan dalam berpendapat harus disertai dengan tanggung jawab, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi orang lain. Hal ini penting agar pendapat yang disampaikan tidak menimbulkan perpecahan, pencemaran nama baik, serta harus berlandaskan argumentasi yang kuat. Membangun Opini yang Salah (Asumsi) Tanpa data, pandangan seseorang hanya menjadi asumsi yang menyesatkan, terutama dalam konteks diskusi.

 

Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:36 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29 WIB

Bupati Pasaman Barat meminta PKS Tidak menurunkan Harga TBS Secara Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Berita Terbaru