Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

baraNews

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jumat (29/8/2025) – Sepuluh korporasi atau perusahaan swasta resmi didakwa atas dugaan menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 7,87 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Jaksa Penuntut Umum menyatakan, para korporasi ini diduga memperkaya diri sendiri, pihak lain, maupun perusahaan melalui penyediaan reksa dana bagi PT Asabri tanpa analisis dan kajian yang memadai. Transaksi yang dilakukan dianggap tidak transparan dan merugikan negara.

Menurut jaksa, saham-saham yang berkinerja menurun dipindahkan ke dalam reksa dana, seolah-olah Asabri memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut. Padahal, keuntungan tersebut diperoleh secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh, PT OSO Manajemen Investasi diduga menerima keuntungan hingga Rp 300 miliar dari transaksi yang ilegal ini. Keuntungan tersebut dianggap sebagai bagian dari penggelapan dana yang seharusnya menjadi milik Asabri.

Selain perusahaan, jaksa juga menyoroti keterlibatan individu. Setidaknya ada tiga tersangka atau terpidana lain yang diduga terlibat dalam akal-akalan penyediaan reksa dana ini, yaitu Ilham Wardana Siregar, Sony Wijaya, dan Hari Setianto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan melibatkan berbagai pihak, baik korporasi maupun individu. Jaksa menegaskan akan menempuh proses hukum secara tegas demi menegakkan keadilan dan memastikan kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru