Pengacara Agus Flores Punya Pandangan Penghematan Biaya Di Lapas di Indonesia

baraNews

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:32 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, menyampaikan pandangannya terkait sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, praktik penghukuman yang berlebihan justru menjadi beban moral dan spiritual bagi para penegak hukum.

“Kenapa banyak oknum hakim, jaksa, dan polisi mengalami berbagai musibah? Bisa jadi karena mereka mengambil hak Tuhan untuk menghukum umat-Nya,” ujar Agus Flores dalam pernyataan terlulisnya, Minggu (16/2/2025).

Ia menilai bahwa hukuman maksimal bagi seorang terdakwa sebaiknya tidak lebih dari tiga bulan. Menurutnya, manusia tidak seharusnya menghakimi sesama secara berlebihan, karena itu merupakan hak Tuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas manusia adalah membina sesama, bukan mengadili. Kalau hukumannya terlalu lama, maka dosa yang ditanggung oleh yang menghukum akan terus berjalan selama terhukum masih dipenjara,” lanjutnya.

Selain itu, Agus Flores menyoroti efektivitas sistem pemidanaan yang ada saat ini. Menurutnya, hukuman penjara yang panjang tidak selalu membawa efek jera, melainkan justru membebani negara.

“Orang yang dipenjara lama, saat keluar tetap biasa saja. Sementara di dalam penjara, mereka hanya bertapa, makan gratis, dan anggaran pemerintah habis untuk mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik kebanggaan yang dirasakan oleh oknum aparat ketika menjatuhkan hukuman berat. Baginya, kebanggaan semacam itu justru bisa menjadi jalan menuju neraka.

“Manusia punya ego. Kalau dia menghukum orang dalam waktu lama, dia merasa bangga. Padahal, kebanggaan itu bisa menjadi neraka baginya karena harus memikul dosa yang dihukumnya,” jelas Agus Flores.

Ia pun mempertanyakan apakah menghukum manusia secara berat bisa menjadi jalan menuju surga.

“Belum tentu. Bisa jadi justru mendapatkan kunci neraka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku Mau Sembahyang ke Pura, Pria di Klungkung Gelapkan Mobil dan Gadai Rp5 Juta
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi
AJI dan AMSI Bali Kutuk Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda dan DPRD Bali
Kodam IX/Udayana Periksa 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky
Pemprov Bali Bongkar 48 Bangunan Akomodasi di Pantai Bingin, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan
Jadi Tolak Ukur Forum Bela Negara RI Bali, DPD Tabanan Laksanakan Musda Secara Demokratis dan Bermartabat
Warnai Minggu Palma di Singaraja, Gereja Paroki Santo Paulus Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Sosialisasi Tertib Lalulintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gowa Hadir di MTsN Gowa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:14 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Koramil 1411-06/Bontotiro Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Samboang di Bulukumba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:44 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:37 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Tokoh Muda Nias Apresiasi Perayaan HUT TNI Ke-8O Tahun Semangat Kolaborasi Membangun Wilayah Daerah Tertinggal

Berita Terbaru