AJI dan AMSI Bali Kutuk Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda dan DPRD Bali

baraNews

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:39 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Dua organisasi pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi di sekitar Polda Bali dan kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). Korban intimidasi yang dipublikasikan adalah Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com). Kedua wartawan tersebut mengalami tekanan fisik dan penghalangan kerja saat menjalankan tugas jurnalistik.

Fabiola Dianira mengalami intimidasi saat hendak mengambil foto dugaan aparat yang menangkap seseorang. “Tiga dari empat orang yang diduga aparat menghampiri saya, menghardik agar tidak mengambil foto, dan memaksa menghapus foto dari ponsel,” ungkap Dianira. Kedua tangannya dipegang kuat oleh dua orang, sementara satu orang lain memaksa membuka galeri gawainya. Padahal, Dianira belum sempat mengambil foto. Meski Dianira menunjukkan kartu pers sebagai bukti identitas wartawan, tindakan aparat tak surut. Bahkan salah satu dari mereka sempat menampakkan gestur ingin memukul Dianira. Peristiwa itu membuat Dianira syok dan mengalami trauma.

Sementara itu, Rovin Bou yang tengah meliput live di TikTok di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali, juga mendapat perlakuan kasar. Tubuhnya dicengkram, gawai dan tas dirampas. Meskipun Rovin menyatakan dirinya wartawan, aparat tidak mempercayainya karena saat itu tidak membawa kartu pers. Baru setelah seorang rekan wartawan membenarkan identitasnya, aparat melepaskan cengkraman dan mengembalikan barang-barangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, menegaskan bahwa dua insiden ini membuktikan kebebasan pers di Indonesia masih terancam. “Jurnalis perempuan sering menjadi target serangan, terutama saat meliput isu sensitif. Kekerasan terhadap wartawan perempuan tidak hanya memperburuk ketimpangan di media, tapi juga membahayakan kebebasan pers,” katanya. Ayu mengingatkan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.

Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna, menyatakan sikap tegas terhadap kejadian tersebut. Ia menekankan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. “Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” ujar Adi. AMSI Bali mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, mengusut tuntas insiden ini dan menindak oknum yang terlibat sesuai hukum. Mereka juga mengingatkan seluruh aparat agar menjunjung profesionalisme, menghormati kerja jurnalistik, dan mengedepankan sikap humanis saat menangani demonstrasi.

Kedua organisasi menyerukan perlindungan penuh bagi seluruh jurnalis, baik anggota AJI maupun bukan, serta mendorong perusahaan media memberikan perlengkapan keselamatan bagi wartawan, terutama saat meliput aksi massa. AJI dan AMSI menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius yang harus dilawan bersama. (*)

Berita Terkait

Grand Opening Gracie Efata House Bali: Advokat Agustinus Nahak Beri Apresiasi Tinggi
Ngaku Mau Sembahyang ke Pura, Pria di Klungkung Gelapkan Mobil dan Gadai Rp5 Juta
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi
Kodam IX/Udayana Periksa 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky
Pemprov Bali Bongkar 48 Bangunan Akomodasi di Pantai Bingin, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan
Jadi Tolak Ukur Forum Bela Negara RI Bali, DPD Tabanan Laksanakan Musda Secara Demokratis dan Bermartabat
Warnai Minggu Palma di Singaraja, Gereja Paroki Santo Paulus Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB