Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:27 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap keprihatinannya atas masih maraknya praktik korupsi di berbagai daerah, sementara sebagian jajaran kejaksaan di tingkat daerah justru dinilai lamban bahkan enggan menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi. Burhanuddin menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tidak menunjukkan prestasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Peringatan keras itu disampaikan Burhanuddin saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Di hadapan jajaran Adhyaksa, ia menekankan bahwa setiap pimpinan kejaksaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota minimal harus mampu menangani tiga perkara Pidsus, baik terkait kasus korupsi maupun kejahatan ekonomi.

“Saya akan tegas. Siapa yang tidak berprestasi, bergeser. Tidak ada yang tidak,” kata Burhanuddin saat berbincang langsung dengan Asisten Bidang Pidsus Kejati Bali untuk mengecek jumlah kasus yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin menegaskan, Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau bahkan hanya menangani kurang dari tiga kasus dalam setahun akan segera diganti. Kejaksaan, kata dia, harus tetap menempati peringkat teratas dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Saya tetap ingin kejaksaan bertengger di nomor satu. Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Dari 1.300 orang yang ada, pasti akan muncul yang terbaik,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, aturan ini berlaku tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Latar belakang pribadi atau koneksi pejabat tidak akan memengaruhi keputusannya. “Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa. Yang penting berprestasi. Usulkan, dan Kajati harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan RI pernah mendapat stigma negatif di masa lalu akibat kasus korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri. Namun, citra lembaga Adhyaksa kini telah berangsur pulih berkat kerja keras seluruh jajaran dalam empat tahun terakhir.

“Keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua. Ayo kita bersinergi menjaga marwah Adhyaksa,” tuturnya.

Dengan peringatan ini, Burhanuddin berharap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia tetap konsisten dan tajam dalam memberantas korupsi, sehingga kepercayaan publik yang sudah dibangun tidak kembali luntur.

Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB