Ngaku Mau Sembahyang ke Pura, Pria di Klungkung Gelapkan Mobil dan Gadai Rp5 Juta

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 20:00 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung – Seorang pria asal Badung berinisial IWJA (24) harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggelapkan mobil milik seorang perempuan di Klungkung, Bali. Aksi pelaku diawali dengan alasan hendak meminjam mobil untuk keperluan sembahyang ke Pura Besakih, namun berujung pada penggelapan dan penggadaian kendaraan senilai Rp5,5 juta.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Klungkung dan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasatreskrim AKP Reno Chandra Wibowo, Kamis (18/9/2025).

Kasus bermula pada pertengahan Agustus 2025, saat pelaku datang ke rumah korban Ni Komang Parti (38), warga Dusun Pagutan, bersama teman korban bernama Ni Kadek Helena. IWJA meminjam mobil korban untuk sembahyang ke Besakih dan memberikan fotokopi KTP sebagai jaminan. Ia juga meyakinkan bahwa dirinya bekerja sebagai karyawan di sekitar taman jagung dekat rumah Helena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang awalnya ragu, akhirnya luluh. Mobil Daihatsu Sigra putih tahun 2018 dengan nomor polisi DK 1107 ADV dipinjamkan. Esok harinya, mobil dikembalikan dalam kondisi bersih dan korban bahkan diberi uang Rp200 ribu, hingga membuatnya semakin percaya.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang dan meminjam mobil dengan alasan mengantar mertuanya yang sakit. Mobil dikembalikan lagi. Namun puncaknya terjadi saat pelaku kembali meminjam mobil pada 31 Agustus 2025 dengan dalih keperluan upacara ngaben di kampungnya, dan menjanjikan akan mengembalikan seminggu kemudian.

Namun, saat ditagih pada 7 September, pelaku mulai beralasan dan terus menunda, hingga akhirnya memutus komunikasi dengan korban. Nomor telepon korban diblokir.

Merasa curiga, korban mencoba mencari tahu dan mendapat informasi bahwa mobilnya telah digadaikan kepada seseorang bernama Muharom senilai Rp5,5 juta. Saat korban coba menghubungi pihak tersebut, tak mendapat jawaban.

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Klungkung. Satreskrim pun bergerak dan menemukan bahwa tindakan pelaku memang merupakan modus terencana. IWJA menggunakan cara pinjam berkali-kali agar korban percaya, lalu menggelapkan mobil dengan dalih yang meyakinkan.

“Pelaku memang sengaja memakai pendekatan berkali-kali untuk membuat korban percaya, baru kemudian menjual atau menggadaikan barang milik korban,” ungkap AKP Reno.

Atas perbuatannya, IWJA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

AKP Reno juga menyebut pihaknya akan menelusuri barang bukti kendaraan yang telah digadaikan dan kemungkinan pelaku melakukan modus serupa kepada korban lain.

“Polres Klungkung komit menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya penggelapan kendaraan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, khususnya terkait barang berharga,” ujar Reno.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Klungkung dan penyidikan masih terus berlanjut.

Berita Terkait

Grand Opening Gracie Efata House Bali: Advokat Agustinus Nahak Beri Apresiasi Tinggi
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi
AJI dan AMSI Bali Kutuk Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda dan DPRD Bali
Kodam IX/Udayana Periksa 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky
Pemprov Bali Bongkar 48 Bangunan Akomodasi di Pantai Bingin, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan
Jadi Tolak Ukur Forum Bela Negara RI Bali, DPD Tabanan Laksanakan Musda Secara Demokratis dan Bermartabat
Warnai Minggu Palma di Singaraja, Gereja Paroki Santo Paulus Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB