Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

MUHAMMAD BASRI

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
‎ – Kasus penembakan tragis yang terjadi di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah menetapkan pria berinisial AP (36) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan pamannya sendiri, UM alias UT (55).Kamis 09/10/2025.
‎
‎Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 7 Oktober 2025.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AP menembak korban menggunakan senapan angin. Dalam pemeriksaan, AP mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tidak terima istrinya cekcok didatangi oleh korban. Didorong oleh emosi, AP mengambil senapan angin di rumahnya lalu melepaskan tembakan ke arah korban dari jarak dekat hingga mengenai bagian tubuh vital.
‎
‎“Selain pengakuan tersangka, penyidik juga telah mengantongi hasil visum awal dan keterangan dari sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Dengan demikian, unsur dua alat bukti terpenuhi. Namun kita tetap menunggu hasil autopsi untuk memperkuat berkas perkara,” jelas Muhammad Ali.
‎
‎Lebih lanjut, penyidik disebut telah merampungkan sebagian besar proses penyidikan dan dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.
‎
‎Tersangka AP dijerat Pasal 338 KUHP pidana tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP pidana.
‎
‎Sementara itu, keluarga korban masih diselimuti duka mendalam. Kepergian UM alias UT meninggalkan luka emosional yang sulit disembuhkan. Pihak keluarga mengaku trauma dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan kejaksaan agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan maksimal.
‎
‎“Kami hanya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada lagi keluarga lain yang merasakan kehilangan seperti kami,” tutur salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulukumba. Selain karena hubungan keluarga antara pelaku dan korban, peristiwa ini juga menyisakan pertanyaan besar tentang kendali emosi dan penyalahgunaan senjata di lingkungan masyarakat.
‎
‎Dengan selesainya tahap penyidikan, publik kini menantikan langkah lanjut kepolisian serta Kejaksaan nantinya dalam menindaklanjuti perkara ini hingga ke meja persidangan, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta.Basri
‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Konstatering Tanah Desa Bira Rampung, Kuasa Hukum Hj. Malawati Tunggu Hasil Ukur BPN

Minggu, 27 September 2026 - 17:51 WIB

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair

Selasa, 22 September 2026 - 23:34 WIB

Rampung 100 Persen, Jembatan Gantung Perintis Garuda Siap Difungsikan untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Selasa, 22 September 2026 - 07:16 WIB

Wujud Sinergitas, Personel Koramil Gantarang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-03/Kajang Gelar Karya Bakti Genjot Pembangunan Jembatan Perintis

Selasa, 22 September 2026 - 07:11 WIB

Wujud Kemanunggalan, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Senin, 21 September 2026 - 03:52 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gantarang Bulukumba Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Berita Terbaru