Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

MUHAMMAD BASRI

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

50690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
‎ – Kasus penembakan tragis yang terjadi di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah menetapkan pria berinisial AP (36) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan pamannya sendiri, UM alias UT (55).Kamis 09/10/2025.

‎Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 7 Oktober 2025.

‎Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AP menembak korban menggunakan senapan angin. Dalam pemeriksaan, AP mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tidak terima istrinya cekcok didatangi oleh korban. Didorong oleh emosi, AP mengambil senapan angin di rumahnya lalu melepaskan tembakan ke arah korban dari jarak dekat hingga mengenai bagian tubuh vital.

‎“Selain pengakuan tersangka, penyidik juga telah mengantongi hasil visum awal dan keterangan dari sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Dengan demikian, unsur dua alat bukti terpenuhi. Namun kita tetap menunggu hasil autopsi untuk memperkuat berkas perkara,” jelas Muhammad Ali.

‎Lebih lanjut, penyidik disebut telah merampungkan sebagian besar proses penyidikan dan dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

‎Tersangka AP dijerat Pasal 338 KUHP pidana tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP pidana.

‎Sementara itu, keluarga korban masih diselimuti duka mendalam. Kepergian UM alias UT meninggalkan luka emosional yang sulit disembuhkan. Pihak keluarga mengaku trauma dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan kejaksaan agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan maksimal.

‎“Kami hanya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada lagi keluarga lain yang merasakan kehilangan seperti kami,” tutur salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulukumba. Selain karena hubungan keluarga antara pelaku dan korban, peristiwa ini juga menyisakan pertanyaan besar tentang kendali emosi dan penyalahgunaan senjata di lingkungan masyarakat.

‎Dengan selesainya tahap penyidikan, publik kini menantikan langkah lanjut kepolisian serta Kejaksaan nantinya dalam menindaklanjuti perkara ini hingga ke meja persidangan, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta.Basri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sertu Alpin Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pataro, 362 Warga Terima Beras dan Minyak 
Alfred Pabika: Organisasi Kristen yang Melaporkan Jusuf Kalla Telah Membaca Ceramah Secara Sepotong dan Teologis Sempit
SYIFA DAN AULIA HARUMKAN MA PP NURUL FALAH DI AJANG LOMBA OPINI IOU INDONESIA
Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 
Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Tugondeng Kopda Harianto Ajak Petani Fokus Perawatan Tanaman 
Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan
Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.
Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru